Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Februari 2021 | 00.26 WIB

Aturan Berubah, PPDB 2021 di Jabar Akan Libatkan Sekolah Swasta

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi. Humas Pemprov Jabar/Antara - Image

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi. Humas Pemprov Jabar/Antara

JawaPos.com–Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan melibatkan atau memasukkan sekolah swasta dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 tingkat sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB). Rencana tersebut diusulkan karena selama ini banyak siswa yang gagal dalam penerimaan PPDB (tidak masuk sekolah negeri) karena faktor jumlah sekolah negeri yang sangat terbatas.

”Jadi dari PPDB tahun lalu hanya terserap 41 persen peserta PPDB yang lolos. Sehingga tahun ini, kita ingin mencoba agar sekolah swasta bisa masuk PPDB sehingga pilihan sekolah lebih banyak,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi seperti dilansir dari Antara, Rabu (10/2).

Menurut Dedi pada PPDB 2020, jumlah sekolah negeri tingkat SMA, SMK, dan SLB minim, hanya ada 833 sekolah negeri. Sedangkan sekolah swasta jumlahnya mencapai 4.146. Nanti siswa kurang mampu yang masuk ke sekolah swasta tidak harus dipusingkan dengan pembiayaan.

Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, kata Dedi, akan memberi bantuan Rp 2 juta untuk setiap siswa tersebut. Dengan syarat siswa tersebut harus memberi bukti ikut dalam PPDB dan mencoba mendaftarkan diri ke sekolah negeri.

”Untuk mereka yang masuk kategori rawan melanjutkan pendidikan akan tetap dibantu meski masuk ke sekolah swasta,” terang Dedi.

Selama pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak 2020, Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak menggelar ujian nasional (UN). Sehingga, pada PPDB tahun ini syarat dalam jalur prestasi akan diubah. Jalur prestasi bakal menggunakan nilai rapor dalam lima semester terakhir yang dikeluarkan sekolah. Perbedaan lain adalah syarat untuk jalur perpindahan orang tua akan diubah menjadi jalur perpindahan tugas.

”Jadi setelah jalur afirmasi tersebut selesai semua, baru dilakukan jalur zonasi,” ujar Dedi.

Dia menambahkan, aturan lain yang akan diubah adalah pemegang tanggung jawab dalam PPDB tidak lagi satu pintu di Dinas Pendidikan Jabar. Setiap wilayah di bawah naungan Dinas Pendidikan Jabar akan menjadi ketua pelaksana.

”Disdik Jabar berperan sebagai koordinator. Untuk perubahan itu kami akan mencoba roadshow ke beberapa tempat menginfokan perbedaan dalam PPDB 2021,” kata Dedi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Jawa Barat Yesa Sarwedi menambahkan, tidak semua sekolah swasta ikut dalam PPDB 2021. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan berkoordinasi terlebih dulu dengan sekolah swasta apakah mereka bersedia ikut dalam PPDB tahun ini.

”Apabila mereka (sekolah swasta) bersedia masuk dalam PPDB, sekolah swasta itu juga wajib menerima siswa limpahan yang tidak masuk dalam sekolah negeri,” kata Yesa.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=ihUqIJdaqbY

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore