Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Agustus 2020 | 04.16 WIB

Cak Nur Wafat, Gubernur Jatim Tunjuk Sekda Sidoarjo sebagai Plh Bupati

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta pelaku industri mengatur proses kerja untuk membatasi aktivitas kerja di perusahaan selama pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya. Humas Pemprov Jatim/Antara - Image

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta pelaku industri mengatur proses kerja untuk membatasi aktivitas kerja di perusahaan selama pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya. Humas Pemprov Jatim/Antara

JawaPos.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Sekretaris Daerah Sidoarjo Achmad Zaini sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati setelah wafatnya Pelaksana Tugas (Plt) Nur Ahmad Syaifuddin. Cak Nur - sapaan akrab Nur Ahmad Syaifuddin, meninggal dunia pada Sabtu (22/8) sore WIB. Mendiang dikonfirmasi positif Covid-19.

"Sementara Plh Bupati Sidoarjo adalah Sekda Achmad Zaini," ujar Gubernur Khofifah dalam siaran pers dan dilansir dari Antara.


Gubernur Khofifah yang saat ini sedang melakukan kunjungan dinas ke Jakarta juga menyampaikan pihaknya segera mengajukan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, untuk ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Sidoarjo hingga Pilkada 2020 usai digelar.

Cak Nur menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo awal tahun 2020 menggantikan posisi Bupati Saiful Illah yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR setempat.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore