Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 April 2019 | 22.02 WIB

Terkait Ujaran Kebencian, Polisi Tangkap Pemilik Akun Adi Nganjuk

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera dan Kasubdit V Siber Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Cecep Susatya menunjukkan barang bukti berupa print out halaman depan akun Facebook bernama Antonio Banerra. (Aryo Mahendro/JawaPos.com). - Image

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera dan Kasubdit V Siber Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Cecep Susatya menunjukkan barang bukti berupa print out halaman depan akun Facebook bernama Antonio Banerra. (Aryo Mahendro/JawaPos.com).

JawaPos.com - Polda Jatim terus mengembangkan kasus ujaran kebecian yang bermula dari postingan akun Facebook Antonio Banerra. Setelah menangkap Arif Kurniawan Radjasa, 36, sebagai sosok di balik akun tersebut, polisi meringkus satu orang lagi. Yakni seorang karyawan swasta bernama Jumadi, 34.

Jumadi merupakan orang yang mengomentari postingan di akun Antonio Banerra. Di Facebook, Jumadi memakai nama Adi Nganjuk. Polisi menganggap, warga Loceret, Nganjuk, itu mengamini pernyataan Arif soal terulangnya tragedi 1998.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan, isi komentar Jumadi mengandung isu SARA dan kebencian. "Komentarnya itu rasis dan mengamini apa yang diposting oleh si Arif. Itu yang kami dalami," kata Barung, Senin (8/4).

Arif dengan Jumadi sebenarnya tidak saling kenal. Keduanya hanya bertemu di dunia maya. Hanya saja, ujaran kebencian keduanya sudah terpampang di media sosial.

Terkait motifnya, Barung mengatakan bahwa Jumadi hanya bercanda saja. Namun pihaknya masih akan mendalami apa yang mendorong Jumadi untuk mendukung postingan Arif.

"Sementara kami jadikan saksi. Karena komentarnya mendukung postingan Arif. Dua orang ini tidak saling kenal," tambah Barung.

Seperti diketahui, Arif membuat akun abal-abal di Facebook bernama Antonio Banerra. Selain mengunggah ujaran kebencian, Arif juga mencatut Jawa Pos National Network (JPNN). Pecatan sales salah satu provider internet itu mengaku sengaja mengunggah ujaran kebencian karena pengalaman kelam di masa lalu.

Editor: Dida Tenola
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore