
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumsel
JawaPos.com – Peredaran narkoba dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) di Palembang kembali terjadi. Kali ini, polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba yang digerakan dari Lapas Mata Merah Palembang.
Polisi menangkap satu kurir jaringan Lapas Mata Merah Palembang yakni Rudi, 35. Bahkan, polisi terpaksa harus menembak kaki kiri pelaku. Lantaran berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, Rabu (30/1).
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bahwa akan ada transaksi narkoba di depan minimarket di kawasan perumahan mewah Citra Grand City, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Kemudian, dilakukan penyelidikan dan pengintaian hingga kemudian, polisi melihat tersangka Rudi yang sedang menunggu seseorang di depan minimarket. Tak lama kemudian, datanglah seseorang mengendarai mobil honda HRV ber plat Jambi mendatangi Rudi dan memberikan sebuah bungkusan.
“Barulah polisi menggerebek tersangka. Namun, saat akan ditangkap tersangka berusaha melarikan diri hingg akhirnya ditembak di kaki kirinya,” katanya saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumsel, Senin (4/2).
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram yang diletakan dimotornya. Berdasarkan keterangan dari tersangka, jika dirinya disuruh oleh seorang napi di Lapas Mata Merah, Palembang.
“Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini, dan mencari pelaku yang berhasil kabur menggunakan mobil,” tutupnya.
Sementara itu, Tersangka, Rudi mengatakan jika dirinya diperintahkan oleh seorang napi yakni Iwan Kijang yang saat ini mendekam di Lapas Mata Merah, Palembang untuk menerima paket besar narkoba tersebut.
“Saya melaukan ini sudah sejak 2016 lalu pak, saya pun dijanjikan untuk diupah jika berhasil membawa paket sabu besar kali ini,” katanya.
Ia mengaku, dirinya kemudian menerima intruksi untuk penentuan lokasi mengambil paket sabu-sabu tersebut. Namun, saat akan menerima sabu itu, dirinya pun ditangkap oleh polisi. “Saya tidak kenal pak dengan yang memberikan sabu itu. Saya hanya disuruh menerima saja di lokasi ini,” singkatnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM RI Sumsel, Sudirman D Hury menambahkan, pihaknya telah mendapatkan laporan terkait dengan keterlibatan salah satu napi yang mendekam di Lapas Mata Merah, Palembang.
Napi tersebut yakni Evansyah alias Iwan Kijang, 41, yang mana napi ini divonis 9 tahun 6 bulan karena mengedarkan sabu-sabu. “Saat ini napi tersebut ditahan di sel pengasingan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, napi Iwan ini mengaku tidak mengenal dengan tersangka Rudi. Meskipun begitu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Nanti itu pemeriksaan lebih lanjut akan dilanjutkan oleh Polda. Yang jelas kami sudah lakukan langkah-langkah awal terlebih dahulu,” tutupnya.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
