
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
JawaPos.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tak tahu menahu soal arah uang yang diberikan Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto kepada terdakwa suap dan gratifikasi, Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi. Ini terkait kesaksian Utut pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Rabu (13/12) lalu.
Pada sidang tersebut, Utut yang hadir sebagai salah satu saksi fakta mengakui pernah memberikan uang kepada Tasdi sebesar Rp 150 juta. Peruntukannya, diakuinya demi kepentingan Pilgub Jateng 2018. Dimana pada saat itu Ganjar maju sebagai calon petahana.
"Lho saya nggak tahu," aku Ganjar kepada wartawan di Puri Gedeh, Kota Semarang, Rabu (13/12) saat ditanya perihal tujuan penggunaan uang yang diberikan Utut kepada Tasdi.
Pada sidang kemarin pula, Utut bersaksi bahwa uang itu diberikan secara sukarela. Dengan konsep gotong royong antar internal partai PDIP. Selain ada yang menyumbang uang, ada pula pemberian berupa kaos, sound system, dan sebagainya.
"Gotong-royong itu kan boleh, kita selalu iuran. Nyumbang voluntarism kan boleh. Saya tidak tahu, kalau itu digunakan untuk saya atau apa, kita juga mbantu, gitu. Sebenarnya nggak tahu, asal tidak terlalu terpolitisasi, buka saja di pengadilan," ungkapnya.
Ia pun lantas meminta semua pihak agar dapat membedakan pemberian secara sukarela tersebut dengan suatu tindak pidana. Dalam hal ini suap, gratifikasi, atau apapun yang berbau korupsi.
"Bedakan antara Pak Utut menyumbang kalau bahasa saya, dengan istilah gratifikasi. Apakah ada unsur nyogoknya, itu nyogok untuk apa. Beda lho. Kalau konteks ada proyek Islamic Center, ada duit yang dikirimkan karena itu, nah itu nyogok. Tapi kalau saya tilik seorang wartawan yang lagi sakit, kemudian saya bantu nggak tahu itu masuk gratifikasi atau tidak," paparnya.
Persoalan ini mengemuka kala nama Utut yang diketahui merupakan seorang Politisi PDIP, disebut dalam pembacaan dakwaan kasus suap proyek Islamic Center Purbalingga tahap 2 dan gratifikasi, dengan Tasdi sebagai terdakwanya. Bupati Purbalingga nonaktif itu duduk di kursi pesakitan karena diduga telah menerima suap dan gratifikasi total senilai Rp 1,4 miliar dan USD 20 ribu.
Pada beberapa momen sebelumnya, Tasdi sempat mengatakan bahwa selaku kader daerah, ia berkewajiban memenangkan Ganjar Pranowo-Taj Yasin pada Pilgub 2018 silam. Dalam upayanya, melalui kegiatan gotong royong sebagaimana disebutkan Utut tadi.
Utut memberikan uang kepada Tasdi karena memang wilayah dapilnya di DPR RI, kata terdakwa beberapa waktu lalu. Tasdi sendiri saat itu juga masih menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Purbalingga.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
