Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 April 2026 | 22.07 WIB

KPK Periksa Suami Bupati Pekalongan yang juga Anggota DPR RI Ashraff Abu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq digiring petugas menggunakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Ashraff Abu yang juga Anggota Komisi X DPR RI diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi konflik kepentingan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.

Selain Ashraff Abu, penyidik KPK juga memeriksa Yalnida, Komisaris PT Rokan Citra Money Changer. Pemeriksaan keduanya diagendakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/4).

"Hari ini Rabu (29/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

KPK belum membeberkan rincian materi pemeriksaan terhadap Ashraff Abu. Namun disinyalir Ashraff Abu didalami soal perannya sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya 2023-2024.

Diduga Fadia Arafiq melibatkan keluarga serta orang kepercayaannya dalam pengelolaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Hal itu diduga guna mempermudah penggarapan proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus korupsi. Ia diduga mengatur agar PT Raja Nusantara Berjaya memonopoli proyek jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

Perusahaan tersebut didirikan oleh suami dan anak Fadia. Pengelolaannya diserahkan kepada pegawai kepercayaannya. Sejumlah perangkat daerah diduga dipaksa memenangkan perusahaan tersebut meski ada vendor lain dengan harga lebih rendah.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore