Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Desember 2018 | 06.34 WIB

N.H. Dini Meninggal Setelah Taksi Tumpangannya Tertabrak Truk

Novelis Nurhayati Sri Hardini Siti Nukatin - Image

Novelis Nurhayati Sri Hardini Siti Nukatin

JawaPos.com - Sastrawati kawak kelahiran Semarang, Nurhayati Sri Hardini Siti Nukatin tutup usia, Selasa (4/12). Ia yang populer dengan nama pena N.H. Dini itu meninggal setelah mobil taksi tumpangannya tertabrak truk yang melaju mundur di Jalan Tol Tembalang KM 10 Kota Semarang.


Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan yang melibatkan kendaraan tumpangan N.H. Dini dan sebuah truk itu terjadi sekira pukul 11.15 WIB. Yakni saat taksi korban melintas dari arah Gayamsari menuju Tembalang melalui jalan tol.


Sesampainya di KM 10, ada sebuah truk berpelat nomor AD 1536 JU yang berhenti di depan taksi korban dan hendak melaju. Truk itu sempat mengalami kerusakan mesin sebelumnya.


Saat pengemudi truk selesai melakukan perbaikan dan hendak melanjutkan perjalanan, tiba-tiba truk berjalan mundur. Hingga akhirnya menabrak mobil taksi Avanza berpelat nomor H 1362 GG yang ditumpangi oleh N.H. Dini.


Akibatnya, N.H. Dini bersama sopir mobil tersebut, Suparjo mengalami luka-luka. Sopir cedera pada bagian tangan dan kaki, sementara N.H. Dini pada bagian kepala dan kaki.


"Diduga pengemudi truk tidak bisa mengendalikan laju kendaraan. Hingga berjalan mundur dan membentur kendaraan di belakangnya," ujar Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi, Selasa (4/12).


Kedua korban sempat dilarikan dan ke RS Elisabeth. Kendati demikian, N.H. Dini yang sempat dirawat di ruang IGD itu tak terselamatkan nyawanya dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.50 WIB.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore