
TERCEMAR: Salah seorang petugas menunjukkan contoh air berwarna merah yang dikeluhkan warga.
JawaPos.com - Polda Jateng terus mengusut kasus pencemaran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo. Selain memeriksa sejumlah saksi, Polda Jateng juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
Meski belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi Polda sudah menyiapkan pasal yang akan dijeratkan kepada tersangka pelau pencemaran yang membuat air PDAM berwarna merah.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 98 ayat (1) dan Pasal 109 jo Pasal 36 ayat (1) UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu air dipidana dengan ancaman paling singkat tiga tahun penjara.
"Dan maksimal 10 tahun penjara. Dan denda minimal Rp 3 miliar maksimal Rp 10 miliar," terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombespol Agus Triatmaja kepada JawaPos.com, Jumat (19/10).
Kemudian, lanjut Agus, dan setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan tanpa melakukan izin lingkungan dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama adalah tiga tahun penjara. Tetapi, sampai saat ini penyidik Polda Jateng belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus yang pencemaran air PDAM tersebut. Menurut Agus, menetapkan seorang tersangka membutuhkan alat bukti yang kuat.
"Besok kami baru akan melakukan rekonstruksi di TKP, gelar perkara ini untuk peningkatan tersangka," terangnya.
Selain itu, nantinya untuk memperkuat keterangan yang sudah didapatkan, penyidik juga akan menambahkan keterangan dari ahli hukum lingkungan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022