
TERCEMAR: Salah seorang petugas menunjukkan contoh air berwarna merah yang dikeluhkan warga.
JawaPos.com - Polda Jateng terus mengusut kasus pencemaran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo. Selain memeriksa sejumlah saksi, Polda Jateng juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
Meski belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi Polda sudah menyiapkan pasal yang akan dijeratkan kepada tersangka pelau pencemaran yang membuat air PDAM berwarna merah.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 98 ayat (1) dan Pasal 109 jo Pasal 36 ayat (1) UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu air dipidana dengan ancaman paling singkat tiga tahun penjara.
"Dan maksimal 10 tahun penjara. Dan denda minimal Rp 3 miliar maksimal Rp 10 miliar," terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombespol Agus Triatmaja kepada JawaPos.com, Jumat (19/10).
Kemudian, lanjut Agus, dan setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan tanpa melakukan izin lingkungan dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama adalah tiga tahun penjara. Tetapi, sampai saat ini penyidik Polda Jateng belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus yang pencemaran air PDAM tersebut. Menurut Agus, menetapkan seorang tersangka membutuhkan alat bukti yang kuat.
"Besok kami baru akan melakukan rekonstruksi di TKP, gelar perkara ini untuk peningkatan tersangka," terangnya.
Selain itu, nantinya untuk memperkuat keterangan yang sudah didapatkan, penyidik juga akan menambahkan keterangan dari ahli hukum lingkungan.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
