Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Oktober 2018 | 21.37 WIB

Dirasuki Jin Porong, Gus Akbar: Perewangan yang Memengaruhi Saya

Pelaku penipuan bermodus penggandaan uang, Gus Akbar saat menceritakan aksinya di Mapolda Jatim. - Image

Pelaku penipuan bermodus penggandaan uang, Gus Akbar saat menceritakan aksinya di Mapolda Jatim.

JawaPos.com – Fachrul Akbar, 22, warga Legok, Gempol, Kabupaten Pasuruan, harus mendekam di balik jeruji besi karena penipuan bermodus penggandaan uang. Lelaki yang akrab disapa Gus Akbar itu membeberkan caranya mengelabui para korban. 


Awalnya dia mencari korban yang mengeluh masalah finansial. Setelah mendengar curhatan, Gus Akbar lalu mendatangi rumah korban. 


Gus Akbar meminta korban untuk menyediakan satu kamar kosong. Lalu, Gus Akbar dan korban menjalani ritual penggandaan uang bersama-sama.


Gus Akbar punya trik khusus saat menggandakan uang bersama korbannya. Dia sudah menyiapkan uang asli yang diambil dari tabungan pribadinya dan ratusan lembar uang mainan. Tanpa menyebutkan berapa jumlahnya, Gus Akbar menggunakan uang asli agar korbannya percaya. "Awalnya, itu uang beneran. Nah sebelum permainan, dia disirep sama 'perewangan' saya dahulu," beber Gus Akbar, Rabu (17/10).


Setelah korbannya kesirep, Gus Akbar lalu mengeluarkan uang mainan. Nahas, korban yang sudah di bawah pengaruh Gus Akbar, melihat uang tersebut tampak seperti asli. "Pas sudah kesirep, aku keluarin uangku yang asli. Aku taburin uangnya di depannya. Kalau dia lihat, itu uang beneran. Tapi, kalau aku sama perewanganku yang lihat, itu uang mainan," tambahnya. 


Saat hasil penggandaan uang asli yang berupa uang mainan itu sudah terkumpul banyak, Gus Akbar lalu menyuruh korban meletakkan uang mainan hasil akal-akalannya di dalam kardus besar. 


Untuk kembali meyakinkan korban yang masih dalam pengaruh jin, Gus Akbar kembali menyuruh korban melihat tumpukan uang mainan di dalam kardus itu. Setelah yakin, Gus Akbar menyuruh korban menutup kardusnya dan menyimpannya di dalam kamar.


Ditanya bagaimana memanggil perewangannya, Gus Akbar mengaku meminum sebotol minyak jin. Dia mengatakan, dengan meminum cairan dalam wadah botol parfum itu yang menjadi media agar jin merasuki tubuhnya. 


Atas aksi penipuan itu, Gus Akbar mengaku meraup Rp 63 juta dari para korbannya. Gus Akbar mengaku menggunakan uang hasil nyirep-ya untuk disumbangkan ke fakir miskin dan berfoya-foya.


"Perewangan saya yang memengaruhi saya. Ada dua perewangan. Saya dapat perewangan setahun lalu di Lapindo, Porong. Namanya, Mbah Sumur kalih (dan, Red) Mbah Omyang. Jin itu yang ngajarin saya saat di Lapindo, Porong itu. Sekarang, (perewangannya) masih ada," bebernya lagi.


Salah seorang korban bernama Muhammad Solikhun, 51, warga Jabon Karang Pakis, Sidoarjo membenarkan pengakuan Gus Akbar itu. Dia mengatakan, Gus Akbar mengajak ke rumahnya dan meminta satu kamar kosong. 


Solikhun yang sejak awal curhat dan meminta bantuan karena sedang kesulitan keuangan, memenuhi permintaan Gus Akbar. Dia dan Gus Akbar lalu menutup jendela, pintu, dan mematikan lampu selama menjalani ritual akal-akalan tersebut.


"Sambil doa, Astaghfirullah, lalu kulo disuruh wudhu. Terus saya balik ke kamar, ternyata ada uangnya. Saya lihat uang beneran. Terus, saya disuruh masukkan (uang itu) ke kardus. Terus disimpan di kamar," ujar Solikhun.


Namun, ritual itu tidak berlangsung sekali saja. Solikhun menceritakan, Gus Akbar kembali menemuinya 3 hari kemudian. Gus Akbar meminta uang Rp 5 juta kepada Solikhun dengan dalih untuk membeli kembang jodon. 


Setelah memenuhi permintaan itu, lanjutnya, Solikhun mengaku kembali didatangi Gus Akbar. Dia mengatakan, Gus Akbar kembali meminta uang sebesar Rp 13 juta dengan dalih membeli minyak macan merah. "Terus, dia minta lagi uang Rp 5,5 juta. Saya bilang, nggak punya. Terus saya diajak ke Pasuruan. Ternyata, dia ingin menemui korbannya. Nah, ning Pasuruan iku kecekel polisi," tuturnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore