
NAPI PALU: Dari 800 tahanan yang berada di LP Kelas II A Palu, sekitar puluhan napi saja yang masih bertahan.
JawaPos.com - Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIA Palu, Sunarman bin Sutino, 38, yang menyerahkan diri ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Solo berharap bisa ditahan di Solo. Sunarman ingin menghabiskan sisa masa tahanannya 2,5 tahun di dekat tanah kelahirannya. Hal itu disampaikan Sunarman usai menyerahkan diri ke Rutan Kelas IA Solo, Senin (16/10).
Sunarman mengaku, dirinya masih trauma setelah mengalami bencana gempa bumi dan tsunami saat berada di sel tahanan Lapas Kelas IIA Palu. Maka dari itu, dirinya pun berharap dirinya tidak lagi dikirimkan ke Lapas Kelas IIA Palu.
"Kalau saya inginnya bisa ditahan di Solo saja, tidak lagi ditahan di Palu. Masih trauma juga soalnya," katanya.
Selain itu, lanjut Sunarman, dengan ditahan di Solo dirinya akan lebih dekat dengan keluarganya yang tinggal di Mojodipo, Jatirejo, Jumapolo, Karanganyar. Sehingga, meski berada di sel tahanan setidaknya dirinya bisa lebih sering bertemu dengan keluarganya.
Sunarman mengatakan, selama keluar dari Lapas Kelas IIA Palu dirinya sudah berada di kampung halamannya lebih kurang satu minggu. Selama waktu sepekan tersebut, dihabiskannya untuk bersilaturahmi ke tempat saudara dan juga berkumpul dengan keluarga.
"Ya kumpul keluarga, ajak anak jalan-jalan ke Alun-alun Karanganyar dan juga bersilaturahmi ke rumah saudara," ucapnya.
Sunarman mengaku, dirinya memang tidak berniat untuk melarikan diri dan melupakan sisa masa tahanannya. Maka dari itu, Sunarman pun mencari informasi mengenai cara agar dirinya bisa kembali ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya terlibat narkoba karena dicatut oleh teman saya, jadi saya tidak ditangkap saat menggunakannya," ucap pria yang baru tiga tahun merantau ke Palu tersebut.
Mengenai permintaan dari Sunarman tersebut, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IA Solo, Andi Rahmanto mengaku, dirinya tidak bisa memutuskan hal tersebut. Meski begitu, dirinya mengapresiasi sikap Sunarman yang dengan tanggungjawab menyerahkan diri ke Rutan.
"Kalau soal kelanjutannya apakah nanti Sunarman ditahan di Solo atau dikembalikan ke Palu itu menunggu dari Dirjen PAS," pungkasnya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
