Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Oktober 2018 | 21.58 WIB

Plt Bupati Malang Beber Mandat Rendra Kresna

Gubernur Jatim Soekarwo memberikan mandat kepada Plt Bupati Malang Sanusi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (16/10)/ - Image

Gubernur Jatim Soekarwo memberikan mandat kepada Plt Bupati Malang Sanusi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (16/10)/

JawaPos.com - Wakil Bupati Malang Sanusi resmi dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang. Sebelum pelantikan, Sanusi mendapatkan mandat dari Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna.


Program Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) dan Badan Otorita Pariwisata (BOP) Bromo Tengger adalah program yang dimandatkan Rendra kepada Sanusi. "Pelayanan publik juga menjadi perhatian pak bupati sebelum beliau berangkat ke Jakarta," kata Sanusi, Selasa (16/10).


Terkait pelantikan sebagai Plt Bupati Malang, Sanusi menanggapi dengan biasa saja. Menurutnya, yang terpenting adalah mandat yang diberikan Rendra Kresna kepadanya untuk melanjutkan program. "Yang jelas apa yang diperintahkan bupati kepada saya, ya saya jalankan," tegasnya.


Sanusi menegaskan, aktivitas kedinasan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak terganggu setelah penetapan Rendra Kresna sebagai tersangka. "Tak ada yang terganggu sama sekali untuk aktivitas kedinasan. Jadi saya yakin nggak ada pengaruh dan pelayanan lebih meningkat," tandasnya.


Sanusi berpendapat, penahanan dan segala polemik yang menjerat Rendra Kresna adalah sebuah musibah bagi Kabupaten Malang. Meski begitu, ia menekankan pelayanan publik harus tetap prima.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Didik Budi Muljono menyatakan akan memberi prioritas untuk tetap menjalankan program sebelumnya. "Ada tiga, yakni pengentasan kemiskinan, pariwisata dan lingkungan hidup," sambung Didik


Sebagai informasi, Rendra Kresna sudah ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/10) kemarin. Rendra ditahan usai ditetapkan tersangka terkait dugaan suap proyek peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Sumbernya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011.


Rendra disangkakan menerima suap Rp 3,45 miliar dari salah satu pengusaha Ali Murtopo. Ali juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Jakarta Timur. Rendra juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 3,55 miliar dari Eryk Armando Talla.

Editor: Dida Tenola
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore