
Gubernur Jatim Soekarwo memberikan mandat kepada Plt Bupati Malang Sanusi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (16/10)/
JawaPos.com - Wakil Bupati Malang Sanusi resmi dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang. Sebelum pelantikan, Sanusi mendapatkan mandat dari Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna.
Program Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) dan Badan Otorita Pariwisata (BOP) Bromo Tengger adalah program yang dimandatkan Rendra kepada Sanusi. "Pelayanan publik juga menjadi perhatian pak bupati sebelum beliau berangkat ke Jakarta," kata Sanusi, Selasa (16/10).
Terkait pelantikan sebagai Plt Bupati Malang, Sanusi menanggapi dengan biasa saja. Menurutnya, yang terpenting adalah mandat yang diberikan Rendra Kresna kepadanya untuk melanjutkan program. "Yang jelas apa yang diperintahkan bupati kepada saya, ya saya jalankan," tegasnya.
Sanusi menegaskan, aktivitas kedinasan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak terganggu setelah penetapan Rendra Kresna sebagai tersangka. "Tak ada yang terganggu sama sekali untuk aktivitas kedinasan. Jadi saya yakin nggak ada pengaruh dan pelayanan lebih meningkat," tandasnya.
Sanusi berpendapat, penahanan dan segala polemik yang menjerat Rendra Kresna adalah sebuah musibah bagi Kabupaten Malang. Meski begitu, ia menekankan pelayanan publik harus tetap prima.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Didik Budi Muljono menyatakan akan memberi prioritas untuk tetap menjalankan program sebelumnya. "Ada tiga, yakni pengentasan kemiskinan, pariwisata dan lingkungan hidup," sambung Didik
Sebagai informasi, Rendra Kresna sudah ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/10) kemarin. Rendra ditahan usai ditetapkan tersangka terkait dugaan suap proyek peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Sumbernya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011.
Rendra disangkakan menerima suap Rp 3,45 miliar dari salah satu pengusaha Ali Murtopo. Ali juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Jakarta Timur. Rendra juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 3,55 miliar dari Eryk Armando Talla.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
