
Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Ipda Iman Falucky saat menunjukkan barang bukti pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan oleh Aldi dan Nofri di Mapolsek Payung Sekaki, Kamis (4/10).
JawaPos.com - SA alias Aldi, 21, warga Jalan Serasi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, nekat mencuri sepeda motor milik Adrial Hadi, 30. Alasannya, karena ia kalut tak memiliki uang untuk proses persalinan istrinya.
"Rencananya motornya mau dijual untuk biaya BPJS istri. Istri mau melahirkan tapi waktu itu gak ada uang," ungkap Aldi di Mapolsek Payung Sekaki, Kamis (4/10).
Namun belum sampai sepeda motor bebek itu dijualnya, bapak dua anak tersebut keburu ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, pada pertengahan September lalu. Saat itu dia diamankan bersama dengan rekannya Nofri, 28.
"Dua hari saya di dalam penjara, istri saya melahirkan. Jadi yang biayai (persalinan) keluarga dia. Anak saya yang baru lahir ini cowok jadi gak ada saya azan kan," ungkap pria yang sehari-hari bekerja serabutan ini, dengan kepala tertunduk.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Ipda Iman Falucky mengatakan, aksi pencurian motor tersebut dilakukan Aldi bersama dengan temannya Nofri. Mereka mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di warnet Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Tampan, Jumat (15/9) lalu.
"Jadi awalnya Aldi ini duduk di atas sepeda motor korban. Lalu dia cobakan kunci sepeda motor miliknya ke sepeda motor korban, ternyata cocok dan bisa hidup," jelas Ipda Iman.
Awalnya, Aldi belum terpikir untuk mengambil sepeda motor itu. Namun, setelah teringat istrinya yang sedang hamil tua dan akan melahirkan, akhirnya Aldi menghidupkan sepeda motor itu dan membawanya pergi bersama dengan Nofri.
"Hilangnya sepeda motor itu baru diketahui korban keesokan harinya. Kemudian korban membuat laporan ke kita dan anggota langsung melakukan penyelidikan," ucap Kanit.
Dari hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya diketahui bahwa pelaku yang telah membawa lari sepeda motor korban adalah kedua pelaku. "Kita mendapatkan informasi kalau mereka berada di sekitar Jalan Tuanku Tambusai. Kemudian kita lakukan pengintaian hingga akhirnya bisa mengamankan pelaku," kata Iman.
Atas kejadian itu kata dia, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Sedangkan kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Payung Sekaki bersama barang bukti berupa sepeda motor bebek tanpa plat dan sebuah STNK guna penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
