Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 September 2018 | 18.55 WIB

Si Bapak Dugem Sebelum Ineks Diemut Anak

H Saat diamankan Polres Bengkalis atas kepemilikan ekstasi atau ineks. - Image

H Saat diamankan Polres Bengkalis atas kepemilikan ekstasi atau ineks.

JawaPos.com - Pria berinisial HR ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan ekstasi. Barang terlarang miliknya itu telah membuat tiga bocah SD menjadi teler setelah mengkonsumsinya. Ekstasi yang dikira permen ditemukan ketiga bocah yang merupakan anak H di dalam mobilnya.


Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, HR mengakui ekstasi yang dikonsumsi ketiga anaknya merupakan miliknya. “Sebelum kejadian anaknya mengisap ekstasi, HR pergi dugem bersama teman-temannya di Pekanbaru. Jadi ekstasi tersebut sisa dari dugen malam itu,” kata Yusup, Rabu (12/9).


Sebelumnya diberitakan, Empat anak di bawah umur di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, menjadi korban narkoba. Mereka mengonsumsi ineks yang dikira permen. "Ya, menemukan ineks di mobil bapaknya, dikira permen," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (11/9).


Adapun keempat anak laki-laki itu berinisial J, 7, dan F, 7, yang masih duduk di bangku kelas 1 SD. Kemudian MAM, 9, serta Z, 8, yang duduk di bangku kelas 3 SD.


Kejadian bermula ketika seorang balita perempuan berinisial N, 2, anak dari H alias Wel, menemukan pil warna hijau di dalam mobil ayahnya pada Senin (10/9) siang. Awalnya, N mengira kalau itu adalah permen. Kemudian dia memberitahukan kepada kakaknya berinisial R, 8.


Oleh R, obat yang dikira permen itu dipotong menjadi empat bagian. Kemudian R memberikan kepada empat korban. Namun setelah mengonsumsinya, tiga dari empat anak mengalami pusing.


Mereka langsung dilarikan ke Puskesmas Bukit Batu. Ketiga anak itu ialah J, MAM, dan Z. Sedangkan F tidak mengalami efek pusing setelah membuang ineks tersebut karena dirasa pahit.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore