
PENDAFTARAN: Masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah ditutup Rabu (18/7) pukul 00.00 WIB tadi.
JawaPos.com - Masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah ditutup Rabu (18/7) pukul 00.00 WIB tadi. Melalui proses verifikasi sementara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, tidak ada caleg yang merupakan eks-narapidana.
Mantan narapidana termaksud adalah untuk tiga kasus yang dilarang sesuai PKPU Nomor 20 Tahun 2018. Yakni kasus korupsi, bandar narkotika, dan kejahatan seksual terhadap anak. "Yang kita cek tiga kasus itu dulu dan tidak ada," ujar Ketua KPU Jateng Joko Purnomo, saat dijumpai di kantornya, Rabu (18/7).
Meski tidak dilarang untuk menyalonkan diri sebagai caleg, bekas napi selain tiga kasus di atas, lanjut Joko, juga belum ditemukan. "Kami kan ceknya satu per satu surat keterangan dari pengadilannya. Jadi memang butuh waktu," sambungnya.
Di sisi lain, Joko menambahkan dari ke-16 parpol yang ada, seluruhnya sudah mengajukan nama-nama bacalegnya beserta dokumen lengkap. Meski beberapa diantaranya ada yang datang pada detik-detik akhir pendaftaran.
"Sudah diberikan tanda terima bagi yang syarat pengajuan calonnya lengkap. Syarat individu beberapa belum lengkap, tapi prosentasenya kecil," kata Joko lagi.
Hasil verifikasi akan dituliskan ke dalam surat resmi yang disampaikan kepada masing-masing parpol pengusung. Dalam durasi selama tiga hari ke depan atau tanggal 21 Juli 2018. Manakala ditemukan dokumen yang belum lengkap, akan diberikan waktu untuk merevisi sampai 31 Juli 2018.
"Setelahnya, baru kita perkenalkan daftar caleg sementara ini ke publik melalui media. Di sana, masyarakat bisa langsung menilai mereka juga," imbuhnya.
Pengenalan ini, menurut Joko, menjadi vital. Lantaran selain untuk memperkenalkan caleg-caleg terdaftar, juga dapat dilakukan pengecekan langsung. "Semisal ada yang sekolahnya tidak benar, kita konfirmasi ke sumber ijazah. Kalau benar adanya ada yang salah, kita langsung ke parpol. Itu kan bisa saja gagal maju," terangnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022