Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Maret 2018 | 05.01 WIB

Calo Masuk Bintara Polri Mengaku Dekat Dengan Petinggi Polri

Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Hanafi saat menanyai Babe dihadapan awak media, Kamis (22/3). - Image

Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Hanafi saat menanyai Babe dihadapan awak media, Kamis (22/3).

JawaPos.com - N alias Babe, 58 calo masuk Bintara Polri diketahui seorang diri dalam melancarkan aksinya. Tak hanya di Kota Pekanbaru, Babe juga diketahui melakukan aksinya di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Riau.


"Selain di Pekanbaru, pelaku juga beraksi di wilayah lain juga. Seperti di Kabupaten Inhil (Indragiri Hilir), Rengat (Kabupaten Tembilahan), Pelalawan dan Kampar," ungkap Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Hanafi pada Kamis (22/3).


Hanafi melanjutkan, untuk meyakinkan korbannya, pelaku selalu mengaku bahwa di‎a mengenal pejabat tinggi di Kepolisian. ‎"Setelah di cek ternyata dia sama sekali tidak mengenalnya," tuturnya.


Sebelumnya pelaku ternyata berprofesi sebagai seorang sopir truk. Namun karena merasa pendapatannya tersebut tak cukup untuk kebutuhan sehari-harinya, pada tahun 2011 lelaki berstatus sebagai duda ini pun akhirnya berhenti dari pekerjaannya dan banting stir menjadi calo.


Selama kurun waktu tujuh tahun menjadi calo, pelaku telah menggaet korban sebanyak tujuh ‎orang yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Riau. Beruntungnya, dari tujuh korban tersebut ada tiga orang yang berhasil lulus sebagai anggota Bintara.


"Dari tujuh korban yang ditipunya, ada tiga korban yang lulus menjadi polisi. Itu membuat dia semakin untung. Namun sisanya tidak lulus sehinga ada yang membuat laporan kepada kita," jelasnya.


Untuk diketahui, terungkapnya kasus ini bermula ketika salah seorang korban bernama Asnimar membuat laporan polisi ke Polsek Pekanbaru Kota atas dugaan penipuan pada tahun 2016 silam.


Saat itu korban melaporkan bahwa pelaku menjanjikan bahwa anak korban bernama Nikko Hendaya bisa masuk sebagai anggota Bintara Polri Pekanbaru namun harus membayar uang sebesar Rp 180 juta.


Setelah uang dibayarkan, ternyata pada saat tes psikologi anak korban tak lulus. Korban pun meminta agar uangnya dapat dikembalikan. Namun oleh pelaku, uang tersebut tak kunjung dikembalikan hingga akhirnya korban pun merasa kesal dan melaporkannya ke polisi.


"Setelah kita periksa ternyata pelaku juga pernah menipu korban agar masuk sebagai anggota Polwan dengan bayaran Rp 300 juta. Uang itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya," ucapnya.


‎Hanafi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tak mudah percaya dengan modus-modus seperti ini. Karena untuk masuk sebagai anggota polisi tidak dipungut biaya.


"Jangan mudah tertipu karena masuk polisi tidak dipungut biaya. Untuk yang merasa pernah menjadi korban agar segera membuat laporan ke kita," tukas Kapolsek.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore