Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Januari 2018 | 23.07 WIB

Kepri Targetkan Bebas Kecelakaan Kerja Pada 2020

KOMITMEN BERSAMA: Menaker Muhammad Hanif Dakhiri bersama Gubernur Kepri Nurdin Basirun (tengah) dalam acara penandatangan komitmen bersama untuk Kepri bebas kecelakaan Kerja pada 2020 di Batam. - Image

KOMITMEN BERSAMA: Menaker Muhammad Hanif Dakhiri bersama Gubernur Kepri Nurdin Basirun (tengah) dalam acara penandatangan komitmen bersama untuk Kepri bebas kecelakaan Kerja pada 2020 di Batam.

JawaPos.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepulauan Riau (Kepri) membuat komitmen bersama terkait penerapan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Komitmen bersama melibatkan banyak unsur. Khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Seperti kepolisian, dunia usaha, SP/SB, praktisi K3, dan unsur lainnya.


Penandatanganan komitmen bersama sengaja dilakukan bertepatan dengan peringatan Bulan K3 Nasional. Harapannya menjadi program strategis dalam upaya mewujudkan Kepri terbebas dari kecelakaan kerja pada 2020. "Komitmen ini akan menjamin terlaksananya penerapan K3 yang selama ini belum maksimal," kata Kepala Disnaker Kepri Tagor Napitupulu di Hotel Harmoni One, Batam Centre, Kota Batam, Sabtu (20/1).


Komitmen yang melibatkan banyak pihak akan membantu tenaga pengawas yang sekarang jumlahnya jauh dari kata ideal. Adapun jumlah pengawas K3 hanya 32 orang. Keberadaan mereka belum bisa maksimal memberikan pengawasan terhadap penerapan K3 di banyak perusahaan. Terlebih kondisi geografis Kepri yang terdiri atas pulau-pulau. Sehingga menambah beban bagi pengawas yang jumlahnya terbatas.


Idealnya, tiap satu pengawas memantau maksimal maksimal 60 perusahaan. Namun kondisi yang terjadi sekarang tidak demikian. Tagor tidak menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut. Tetapi banyak perusahaan yang tidak terawasi. Karena memang keberadaan pengawas yang tidak sebanding dengan jumlah perusahaan di Kepri.


"Memang kondisi yang ada sekarang tidak seimbang. Dengan jumlah itu tidak akan bisa mengawasi. Makanya kami rangkul semua pihak untuk membantu," ucap Tagor.


Ada empat poin penting yang disepakati dalam komitmen bersama. Keempat poin tersebut mencakup peningkatan kemampuan audit keselamatan dan regulasi manajemen K3 yang proaktif serta sistemik.


Lalu, komitmen dunia usaha, industri dan asosiasi usaha mendukung pemerintah meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja. Komitmen praktisi asosiasi profesi K3 dan pekerja turut aktif dalam merumuskan kebijakan tindak lanjut rencana strategis pemerintah. Serta ersama melakukan sosialisasi K3 untuk Kepri 2020 bebas kecelakaan kerja.


Tagor menambahkan, ini merupakan gerakan bersama tidak hanya ketika dalam menjalankan pekerjaan. Lebih dari itu. Mencakup penerapan mulai dari sebelum bekerja, saat bekerja, dan setelah kerja.


"Kami telah siapkan ini. Aturannya sudah ada. Harapannya bisa kami jalankan. Kalau masih ada yang tidak menjalankan sesuai aturan, akan kami beri sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku. Salah satunya adalah tidak dikeluarkan izin dari Disnaker," ulas Tagor.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore