
Ilustrasi pemerkosaan.
JawaPos.com - Pelarian Agus berakhir ditangan jajaran Unit Reskrim Polsek Sekupang, Batam. Pemuda 21 tahun ditangkap karena tindak kriminalitas pemerkosaan pada ABG yang baru berusia 18 tahun.
"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di indekosnya yang berada di kawasan Windsor," ujar Kapolsek Sekupang Kompol Ferry Aprizon, kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Selasa (8/8) pagi.
Ferry menjelaskan, kasus Pemerkosaan terhadap AS ini terjadi pada Senin (7/8) sekitar pukul 02.00 WIB di semak-semak kawasan Hutan Mata Kucing, Sekupang.
Saat itu, korban hendak meminjam uang kepada Agus. Melihat ada kesempatan untuk memperkosa korban, kata Ferry, selanjutnya Agus mengajak korban untuk bertemu di salah satu tempat di kawasan Sagulung.
Usai bertemu dengan Agus, selanjutnya As diminta untuk naik ke atas sepeda motor Agus. Saat itu, si pelaku mengajak korban untuk pergi mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Seiharapan.
"Ternyata pelaku malah membawa korban ke semak-semak Hutan Mata Kucing," kata Ferry.
Saat di lokasi kejadian, korban sempat mencoba untuk melarikan diri. Namun, Agus langsung menahan korban dan membuka secara paksa pakaian korban. Korbanpun diperkosa di dalam semak-semak itu.
"Ada ancaman dan upaya paksa yang dilakukan pelaku sebelum memperkosa korban," ucapnya.
Saat memperkosa korban, lanjut Ferry, tiba-tiba mobil patroli polisi lewat dan Agus langsung melarikan diri.
Usai Agus pergi meninggalkannya di semak-semak itu, korban pun langsung menghubungi orang tuanya dan menceritakan apa yang sudah dialaminya.
"Setelah mendengar cerita anaknya, mereka kemudian membuat laporan ke Polsek Sekupang," katany
Usai mendapat laporan dari korban yang didampingi oleh orangtuanya, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan. Diketahui, bahwa Agus sedang berada di Perumahan Windsor, Lubukbaja.
"Pelaku dapat kita tangkap Senin (7/8) pagi sekitar jam 09.00 WIB, setelah terima laporan korban," tutur Ferry.
Ferry menambahkan, selain mengamankan pelaku, jajarannya juga turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian itu.
"Selanjutnya, kita akan memintai keterangan dari tersangka untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
