Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Juni 2017 | 05.15 WIB

Pengemis Kena Razia Satpol PP, Saat Ditangkap Ngeluarin Barang Ini

ilustrasi pengemis di jalanan. - Image

ilustrasi pengemis di jalanan.

JawaPos.com - Razia gembel dan pengemis terus digalakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kotawaringin Timur.




Dalam razia itu, aparat kembali menangkap ibu dan anak yang mengemis di kawasan Ikon Jelawat, Selasa (20/6).



Ini bukanlah kali pertama ibu dan anak itu tertangkap petugas. Meski sering ditangkap, mereka ternyata tidak kapok.



Saat ditangkap, si ibu mengambil handphone dan langsung menghubungi kerabatnya.



Pemandangan itu sangat janggal. Sebab, si ibu memiliki penampilan lusuh. Petugas mencurigai mereka memang menjadikan mengemis sebagai profesi.



Sekretaris Dinsos Kotim Mahmudi menuturkan, razia kali ini sudah menjadi program Dinsos untuk menertibkan gepeng agar Kota Sampit bebas pengemis yang dianggap meresahkan. 



“Karena dalam Perda Kotim Nomor 19 Tahun 2002 dan Nomor 3 Tahun 2008, siapa saja orangnya bisa dikenakan tipiring (tindak pidana ringan) dengan hukuman enam minggu atau satu setengah bukan kurungan,” kata Sekretaris Dinsos Kotim, Mahmudi.



Dibandingkan dari beberapa tahun lalu, aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng) di Sampit semakin menurun.



Hal itu berkat kerja sama satpol PP dengan pihaknya yang selalu mengawasi dan mengamankan para pengemis.



Tujuannya, kata Mahmudi, agar tidak ada keresahan lagi di tengah masyarakat. Sekaligus dari sisi sosialnya, anak-anak yang dipekerjakan sebagai pengemis. 



“Ada undang-undang perlindungan anak. Kami bekerja sama dengan Dinas PPPAPP dan KB Kotim, dan satpol PP dalam masalah ini,” ujarnya.



Pihaknya berjanji, akan menyelidiki latar belakang pengemis yang sudah berulang kali tertangkap.




”Kelihatannya perlu diidentifikasi juga. Sebab, gepeng yang kami tangkap ini sepertinya bukan golongan tidak mampu. Mereka ada menggunakan handphone,” katanya. (mir/ign/dms/JPG)

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore