Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Mei 2017 | 12.13 WIB

Muncikari Online Ditangkap Saat Bertransaksi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota menangkap seorang muncikari prostitusi online di salah satu hotel di Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Rabu malam (24/5).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun radarcirebon. comel (Jawa Pos Group), muncikari yang disapa Mami itu ditangkap bersama satu orang PSK usai menjalankan bisnis haram tersebut.

Kapolres Cirebon Kota Adi Vivid Agusetiadi Bachtiar mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, uang sebanyak Rp 2 Juta untuk memesan dua orang perempuan.

Kemudian, ungkap Vivid, satu buah celana dalam berwarna ungu, dan enam buah handphone berbagai merek.

Menurut Vivid, setelah berhasil menangkap muncikari, anggota Satnarkoba langsung melakukan pengembangan. Tidak lama kemudian, lima PSK kembali berhasil diamankan dari kamar kosannya.

“Setelah dilakukan interogasi oleh Satnarkoba, para pelaku langsung diserahkan ke Satreskrim guna proses selanjutnya,” tutup Adi. (fazri/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore