
Salah satu hotel di kawasan Gedangan, Sidoarjo, yang menjadi TKP pembunuhan PSK. (Humas Polsek Gedangan)
JawaPos.com - Kasus pembunuhan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial SS, 32 tahun di sebuah hotel kawasan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, sedang menjadi perbincangan publik.
Pelaku yakni FLBN, 27 tahun, warga Malang, tega menghabisi nyawa korban setelah menggunakan jasa booking out (BO). Insiden tragis ini terjadi pada Jumat (14/11) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kepada polisi, pelaku mengaku motif membunuh korban karena takut ditagih biaya jasa layanan open BO sebesar Rp 4,5 Juta. Sementara saat itu, dirinya tidak membawa uang tunai sama sekali.
“Benar (pelaku tidak membawa uang sejak awal saat bertemu dengan korban di hotel kawasan Gedangan),” tutur Kanit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Patria ketika dikonfirmasi, Selasa (18/11).
Diketahui SS merupakan warga Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat yang tinggal di indekos kawasan Sedati, Sidoarjo, sementara FLBN adalah warga Lowokwaru, Kota Malang yang tinggal di indekos kawasan Waru, Sidoarjo.
Keduanya berkenalan melalui aplikasi MiChat hingga akhirnya melakukan open BO dengan kesepakatan Rp 4,5 juta. "(Pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai) Freelance cleaning service," imbuh Iptu Patri.
Kronologi singkat
Kisah tragis ini bermula saat pelaku menghubungi korban melalui aplikasi MiChat pada Rabu (12/11). Keduanya lalu melakukan open BO dan sepakat bertemu dengan biaya layanan Rp 4,5 juta.
Dengan harga tersebut, keduanya sepakat untuk melakukan hubungan suami istri sebanyak 3 kali. Namun pada 12 Nopember, korban dan pelaku gagal bertemu karena cuaca ekstrem hujan deras.
"Kejadiannya Hari Jumat (14/11) sekitar 01.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek Gedangan pada pukul 04.00 WIB," tutur Kapolsek Gedangan, AKP Anak Agung Gede Putra Wismawa, Selasa (18/11).
Setelah melakukan hubungan badan tiga kali, pelaku tiba-tiba mencekik dan menutup muka korban dengan bantal, hingga tak sadarkan diri. Alasannya miris, pelaku takut ditagih karena tak membawa uang.
Pelaku juga sempat mencoba melarikan diri tetapi berhasil diamankan petugas keamanan di area parkir hotel. Meski awalnya menyangkal, FLBN akhirnya tak bisa menghindar karena bukti-bukti yang dikumpulkan polisi kuat.
"Awalnya pelaku tidak mengakui telah melakukan penganiayaan atau pembunuhan, namun setelah di tunjukan dengan saksi - saksi dan barang bukti yang di amankan, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," pungkas AKP Agung.

Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Staf KPK dari Kepolisian Jadi tersangka Kasus Pemalang, Diduga Peras Bupati Anom
10 Ribu Massa PSHT Gelar Aksi di Surabaya Imbas Konflik DC dan Petugas Valet
