Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Mei 2017 | 18.13 WIB

Bikin Resah, Preman Dikandangkan Jelang Ramadan

Para preman ditangkap polisi kkarena meresahkan. - Image

Para preman ditangkap polisi kkarena meresahkan.

JawaPos.com – Kepolisian menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik lampu merah sepanjang jalur pantura Cirebon, Selasa (2/5). Sebenyak 13 preman dan anak jalanan diamankan dalam operasi tersebut. Salah satu anak jalanan itu perempuan.

“Operasi Pekat ini secara rutin untuk menghormati datangnya bulan Ramadan,“ kata Kasat Sabhara Polres Cirebon AKP Endang Sunjana kepada Radar Cirebon (Jawa Pos Group).

Selain preman, polisi juga mengamankan sejumlah anak di bawah umur. Ironisnya, saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan, ditemukan senjata tajam berupa gir sepeda motor yang sudah dikaitkan dengan ikat pinggang.

Senjata tajam itu, menurut Endang, diduga untuk alat melukai seseorang. “Dari belasan preman itu, kami amankan tiga orang yang masih di bawah umur,“ tegasnya.

Saat dilakukan pengamanan, sejumlah pelaku berusaha berontak dan melarikan diri ke permukiman warga. Namun, akhirnya petugas berhasil mengamankan para preman itu ke polres untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta peringatan.

“Kami sempat kesulitan karena para preman kabur. Tapi berkat kerja keras dalmas, para preman itu berhasil dibekuk,“ terangnya.

Operasi Pekat tersebut pertama dilakukan di wilayah lampu merah Weru hingga Palimanan Cirebon. Hal itu dilakukan guna menekan tindak kriminalitas di jalanan saat volume pengguna jalan sedang meningkat.

“Jika anak-anak jalanan dan preman ini dibiarkan, khawatir mengganggu pengguna jalan yang melintas,“ tuturnya. (arn/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore