
Ilustrasi
JawaPos.com - Berkawan dengan Muhammad Ikbal membuat Abdullah tak kuasa menolak titipan sang teman. Apalagi dia dijanjikan mendapatkan imbalan cukup menggiyurkan dari titipan berupa barang haram, yakni narkoba jenis sabu-sabu itu.
Namun aksi Abdullah ini tercium oleh aparat keamanan hingga dia harus meringkuk di balik jeruji besi. Kini dia harus memertanggungjawabkan perbuatannya dengan duduk di kursi pesakitan, Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), terdakwa Abdullah dan Muhammad Ikbal didakwa dalam perkara narkotika golongan I jenis sabu.
Terdakwa Abdullah yang berprofesi sebagai tukang pangkas ini menerima titipan sabu dari terdakwa Ikbal. Sebelumnya sabu itu dibeli Ikbal seharga Rp 110 juta dari Agus (DPO) untuk diedarkan oleh Abdullah di daerah Ruli Simpang Dam Mukakuning.
"Sabu itu seberat 240 gram," ujar jaksa Romano membacakan dakwaan kedua terdakwa seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (11/3).
Belum sempat diedarkan, pihak kepolisian menangkap Abdullah di rumahnya di Perumahan Grand Laguna Sagulung, November 2016 lalu. "Barang bukti ditemukan dalam plastik yang disimpan dalam karung beras yang ada di ruang keluarga rumah Abdullah," paparnya.
Tak lama Abdullah diringkus, Ikbal juga ikut tertangkap sesuai pelacakan dari ponsel Abdullah. Dua terdakwa ini didakwa dengan dua dakwaan yakni, pasal 114 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Atau, pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," sebut Romano. Dari dakwaan yang dibacakan jaksa itu, kedua terdakwa membenarkannya. (nji/iil/JPG)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
