Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Februari 2017 | 15.52 WIB

Kelabui Petugas Lapas, Napi ini Simpan Sabu dalam Sarung yang Dipakainya

BNN - Image

BNN

JawaPos.com –Tim gabungan pemberantasan narkoba di Lapas Kelas II-B Mojokerto, benar-benar tak kenal putus asa berperang melawan narkoba. Setelah menyita puluhan handphone dan uang jutaan rupiah dari para narapidana, petugas akhirnya menemukan barang bukti narkoba berupa 6 paket sabu-sabu dari tangan dua narapidana.


Temuan itu setelah mereka menggelar razia internal pada Senin malam (6/2) berdasarkan investigasi petugas kepada napi selama beberapa hari lalu. Temuan ini sekaligus memperpanjang episode lapas belum bersih narkoba sejak razia petugas gabungan BNN Kota Mojokerto dan Satnarkoba Polresta Mojokerto, Rabu malam (1/2).


Dari informasi yang diterima Jawa Pos Radar Mojokerto, penggeledahan itu digelar saat malam atau ketika jam istirahat napi. Enam petugas langsung merangsek dan memeriksa kamar nomor 18 blok napi kasus narkoba yang sebelumnya diindikasikan menyimpan narkoba.


Benar saja, salah satu napi atas nama Mohamad Rahardian, 32, warga Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto terbukti jelas menyimpan 6 paket sabu-sabu, dan satu tablet yang tak diketahui jenisnya terbungkus dalam 6 plastik klip di dalam sarung.


Tak hanya itu, petugas juga mendapati 3 unit handphone yang diletakkan di bawah bantal. Akan tetapi kepergoknya Rahardian alias Gembos menyimpan 6 paket sabu-sabu juga menyeret salah satu napi lain yang turut dicurigai memiliki barang haram tersebut.


Anggara, 24, warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari turut diamankan bersama Rahardian, dan diserahkan ke Satnarkoba Polresta Mojokerto untuk diperiksa lebih lanjut.


Kalapas kelas II-B Mojokerto, Muhammad Hanafi saat dikonfirmasi membenarkan jika dua warga binaanya terbukti menyimpan sabu-sabu dalam sarung. Rahardian merupakan napi kasus sabu-sabu dengan vonis hukuman 9 tahun dan Anggara kasus pil koplo dengan vonis hukuman 1 tahun.


Penggeledahan didasari oleh kecurigaan petugas atas gerak-gerik salah satu napi sejak kasus 17 napi terbukti positif mengonsumsi narkoba oleh BBN Kota Mojokerto beberapa waktu lalu.


’’Jadi awalnya, dia kita pindahkan dari kamar besar ke kamar yang lebih kecil. Saat itu sarungnya di-untel-untel terus kita gertak dulu, dan ternyata muncul sabu-sabu. Lha temannya ini berusaha menyembuyikan tapi sudah ketahuan petugas,’’ terangnya.


Hanafi menambahkan, kedua tersangka ini terdeteksi memiliki pengaruh besar dalam hubungan antarnapi. Bahkan, mantan kalapas Bondowoso ini sempat mengusulkan agar kedua napi dipindahkan ke lapas lain.


Namun, karena terbukti menyimpan sabu-sabu, keduanya pun harus diproses lebih dulu untuk diselidiki dari mana pasokan barang haram itu didapat, dan siapa dalang di balik jaringan kedua napi.


Untuk itu, keduanya lantas dititipkan dan menjalani pemeriksaan intensif tim Satnarkoba Polresta. ’’Kita titipkan dulu di sana sampai proses sidang. Karena kalau masih di sini (lapas, Red) takutnya nanti malah bikin gaduh,’’ terangnya.


Dia menegaskan, temuan tersebut merupakan tindakan represif petugas lapas dalam memberantas jaringan narkoba sesuai nawacita Presiden RI yang dikuatkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM).


Dia juga tak segan mengusulkan reward dan penghargaan ke Kanwil bagi petugas yang berani mengungkap jaringan narkoba di dalam lapas. Pun demikian juga kebalikannya, jika ada petugas yang terbukti turut serta dalam sindikat barang haram tersebut, sanksi pecat dari jabatan dan karir menjadi ancaman serius yang harus ditegakkan.


’’Kan saya sudah bilang sejak awal, bahwa Lapas Mojokerto berperang terhadap narkoba. Kita juga berlakukan tiga tahap pemeriksaan jam besuk untuk menghindari masuknya narkoba,’’ imbuh Hanafi lagi.

Editor: Soejatmiko
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore