
Polres Mojokerto Kota menetapkan Inge Marita sebagai tersangka, usai video dirinya memaki-maki hingga menoyor kepala anak SD di Jalan Empunala.
JawaPos.com - Polres Mojokerto Kota menetapkan Inge Marita sebagai tersangka, usai video dirinya memaki-maki hingga menoyor kepala anak SD di Jalan Empunala. Namun, polisi tidak melakukan penahanan.
Aksi perempuan asal Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini, belakangan menjadi sorotan setelah video cekcoknya dengan pengemudi lain, viral di media sosial.
"Betul mbak, sudah ditetapkan sebagai TSK (Tersangka) hari Selasa, 21 April 2026 setelah gelar perkara," ucap Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan kepada JawaPos.com, Rabu (22/4).
Inge dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 448 Ayat (1) dan atau Pasal 433 Ayat (1) dan atau Pasal 471 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara di bawah 5 tahun
Meski demikian, Polres Mojokerto tidak melakukan penahanan terhadap Inge. Perempuan 28 tahun tersebut hanya dikenai wajib lapor sebanyak 2 kali dalam satu minggu.
"Untuk dilakukan penahanan belum ada konfirmasi dari penyidiknya. Besok Kamis saat wajib lapor akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dan apakah langsung ditahan belum ada konfirmasi," imbuhnya.
Kronologi singkat
Insiden tak mengenakan dialami oleh Lutviana Indriana, 33 tahun, warga Kelurahan Wates, Kecamayan Magersari, Kota Mojokerto, saat berboncengan motor dengan anaknya di Jalan Empunala, Selasa (14/4).
Karena kesalahpahaman dalam berlalu lintas, dirinya harus terlibat cekcok dengan pengemudi mobil, yakni Inge Marita, 28 tahun, warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Aksi cekcok terekam kamera warga dan viral di media sosial. Inge turun dari mobil lalu menyiram air ke tubuh Lutviana. Dengan nada meninggi, ia menuduh Lutviana memotong jalur kendaraannya.
Dalam video yang beredar, Inge juga terlihat beberapa kali membentak Lutviana di depan anak laki-lakinya. Padahal, korban sudah berulang kali meminta maaf untuk meredakan pertengkaran tersebut.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
