Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 November 2016 | 14.35 WIB

Kisah Pilu Humaida yang Sudah Lima Tahun Koma Usai Melahirkan

Humaida yang sudah lima tahun koma usai melahirkan - Image

Humaida yang sudah lima tahun koma usai melahirkan

Derita Humaida, 45, pasien RSUD Paser yang lima tahun koma, akhirnya sampai ke telinga orang pertama di Kaltim. Kemarin (31/10) Januar As'ari, anak Humaida, mengadu kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda. 



---



GUBERNUR mengaku terkejut. Dia menyayangkan mengapa tak ada anak buahnya yang melaporkan nestapa Humaida. Padahal, provinsi itu memiliki rumah sakit ke-14 rujukan nasional, yakni RSUD AW Sjahranie di Samarinda. 



Semestinya, ketika poliklinik di Paser dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan "angkat tangan", mereka langsung merujuk ke AWS. Bukan malah mengembalikan pasien ke Paser.



"Baik, begini sekarang. Saya yang menjamin masuk ke AWS. Di sana akan ditangani tim dokter secara terpadu. Biar tahu penyakitnya apa," ujarnya. "Dalam 15 menit, kamu (Januar, Red) silakan menemui Dirut AWS," sambungnya. 



Tidak butuh waktu lama, Faroek kemudian menelepon Dirut RSUD AWS dr Rachim Dinata. Gubernur meminta Rachim segera berkoordinasi dengan RSUD di Paser untuk merujuk pengobatan ibu lima anak tersebut ke AWS. Mengenai biaya pengobatan, kata dia, tak perlu khawatir. Seluruhnya akan ditanggung Pemprov Kaltim



Diduga, Humaida jatuh koma setelah menggunakan KB steril. Menurut Januar, kejadian itu bermula saat ibunya melahirkan di RSUD Paser pada Juni 2011. Saat itu tanpa alasan jelas, pihak rumah sakit merujuk ke sebuah klinik. 



Ayah Januar pun mengantar. Kemudian, ibunya melahirkan secara normal. Dua jam setelah melahirkan, kata Januar, pihak klinik menawarkan KB steril. Lantaran tidak terlalu paham, ibu Januar mengiyakan. Mengingat sudah memiliki lima anak, Humaidah pun setuju. 



Tepat dua jam setelah dilakukan KB steril, ibunya mendadak kritis. Perawat mengambil tindakan seperti melakukan tensi dan tindakan lain. Sekitar 30 menit kemudian, dokter datang memompa jantung dengan tangan. Saat dicek, nadi Hu­maidah masih ada sehingga diberikan oksigen bantuan.



Pihak klinik lantas merujuk balik pasien ke RSUD Paser. Selama seminggu dirawat di ICU, dia kemudian dirujuk ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan. Selama empat bulan dirawat di ICU, pihak rumah sakit mengaku tak mampu menangani masalah kritis tersebut. "Jadi, pilihannya dibawa ke rumah saja atau ke RSUD Paser lagi," ujar Januar. 



Keluarga lantas memilih dirawat kembali ke RSUD Paser hingga saat ini atau sudah lima tahun sepuluh bulan. Januar menyatakan, ibunya tak hanya mengalami kerusakan syaraf, tetapi juga infeksi paru-paru dan keluar lendir terus-menerus hingga berlubang. 



Langkah yang sudah diambil keluarga adalah melaporkan masalah itu kepada organisasi yang menaungi klinik tersebut. IDI juga sudah disurati dua pekan lalu. "Saya dengar, IDI sudah membentuk tim untuk menangani ini," ujarnya.



Januar mengaku tak tahu apa penyebab ibunya seperti itu. Menurut dia, hasil pemeriksaan IDI nanti berkompeten menj­elaskan. Kini dia juga mengeluhkan soal tak ada anggaran untuk memindahkan ibunya dari Paser ke Samarinda. Januar berharap ada bantuan dari Pemkab Paser.



Januar menyatakan, ibunya tak memiliki riwayat sakit sebelumnya. Hanya darah rendah. Sampai saat ini, ibunya masih dirawat di RSUD Paser dan belum pernah dibawa pulang. Untuk pengobatan ibunya, meski ditanggung pemerintah, tetap saja ada anggaran yang terus keluar. Misalnya, membeli pampers, tisu, air mineral, sabun, sampo. 



Sementara itu, bengkel ayahnya berangsur tutup. "Setidaknya, selama sebulan habis Rp 1 juta. Selama ini dibantu Badan Amil Zakat (BAZ) Paser," ujarnya. Tak kuat menanggung derita, sang ayah sempat putus asa. Dia meminta Humaida disuntik mati saja daripada terus menderita. (*/hdd/ril/far/k15/c21/ami) 

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore