
Ilustrasi
Jawapos.com MEDAN- Empat gembong narkoba berhasil lolos dari tuntutan jaksa yang meminta mereka dihukum mati. Hakim menjatuhkan vonis lebih ringan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Hakim hanya memberi hukuman 20 tahun penjara pada empat terdakwa kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 21,8 Kilogram dan 100 ribu butir pil.
Selain itu, majelis hakim yang diketuai Parlindungan Sinaga hanya memberi denda sebesar Rp 1 miliar, Subsider 6 bulan kurungan. Padahal Jaksa Penuntut Hukum, meminta agar gembong narkoba ini diberi hukuman maksimal berupa hukuman mati.
Usai amar putusan itu dibacakan, ke empat terdakwa sontak gembira. Karena vonis hakim jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Meski begitu, ke empat terdakwa masih belum memutuskan menerima putusan hakim. "Masih pikir-pikir yang mulia," ujar para terdakwa.
Sementara itu, JPU Shindu Utomo langsung menyatakan akan melakukan banding atas putusan majelis hakim ini.
"Banding yang mulia," ujar Shindu yang tampak raut wajahnya tidak puas dengan putusan hakim yang sangat jauh dari tuntutan yang diajukannya.
Seusai persidangan para terdakwa yang digiring menuju sel tahanan ini tampak tertawa senang karena berhasil lolos dari hukuman mati. Namun, mereka enggan dimintai komentar atas vonis tersebut.
Terpisah, DPD Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Sumatera Utara Hamdani Harahap mengungkap kecewaan atas vonis ringan yang dijatuhkan majelis hakim PN Medan terhadap para terdakwa kasus Narkoba itu.
"Kecewa lah dengan putusan itu dengan tuntutan mati hanya divonis 20 tahun penjara. Lihat sangat besar barang bukti yang diamankan tak sesuai dengan hukuman yang diterima," jelas Hamdani kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group).(gus/azw/afz/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022