
Ilustrasi: Tik Tok. Tik Tok Semringah Rancang Program Baru
JawaPos.com – Aplikasi Tik Tok yang sempat diblokir akhirnya resmi bisa digunakan kembali. Hal tersebut setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menganggap bahwa Tik Tok telah memenuhi beberapa permintaan Kemenkominfo. Namun batas usia pengguna Tik Tok yang tadinya disebut bakal berada pada angka 16 tahun, kini meleset menjadi 13 tahun saja.
Angka tersebut merupakan batasan usia minimal yang dimiliki platform berbagi video berlatar musik singkat itu. Usia 13 tahun sebenarnya telah naik dari batasan sebelumnya yang hanya 12 tahun.
Jadi, anak-anak di bawah 12 tahun nantinya tidak akan bisa mendaftarkan diri untuk mengunggah video di platform tersebut. Namun jika sekadar melihat-lihat tanpa meng-upload video, kemungkinan masih bisa. Sebab Tik Tok tidak membutuhkan pernyataan usia ketika men-download hingga membuka aplikasi, jika pengguna tidak mendaftarkan diri.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa meski batasan usia hanya 13 tahun, Tik Tok tetap aman digunakan jika penggunaannya dalam pengawasan orang dewasa. “Peran keluarga juga penting, agar mendampingi supaya bagaimana mendidik anak-anak atau adik-adiknya,” katanya.
“Jadi, 13 tahun itu sudah bisa men-defend dirinya sendiri sebenarnya. Meskipun dalam penggunaannya memang masih harus didampingi oleh orang yang lebih tua,” imbuh pria yang akrab disapa Semmy itu.
Soal batasan umur pengguna Tik Tok sendiri, seperti diberitakan sebelumnya, memang sempat diwacanakan akan berada pada rentang usia 16 tahun. Angka tersebut muncul ketika negosiasi antara Tik Tok dan Kemenkominfo di kantor Kemenkominfo pekan lalu.
Namun memang tidak spesifik akan berada pada 16 tahun. Sebab Menkominfo Rudiantara memiliki pertimbangan kala itu. Angka 16 tahun dianggap terlalu tinggi dan kasihan bagi anak-anak yang ingin menyalurkan ekspresi dan bakatnya.
“Terlalu tinggi memang, tapi masih dipertimbangkan. Ini kan platform untuk berekspresi sebenarnya, kasihan adik-adik kita yang tidak bisa menyalurkan ekspresinya kalau batasnya 16 tahun. Makanya kita menekankan kepada Tik Tok agar memperbaiki sistemnya, supaya konten negatif yang membahayakan anak-anak bisa difilter. Jadi platform ini ramah anak nantinya,” jelas Rudiantara.
Sementara itu, sehari setelah blokir dibuka, Tik Tok mengumumkan bahwa mereka secara aktif sedang menjajaki kesempatan untuk bekerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan di Indonesia, seperti institusi pemerintah, organisasi masyarakat, dan berbagai pihak lainnya. Hal ini untuk membuat gagasan dan program-program yang fokus pada pengembangan dunia digital, pemberdayaan wanita, perlindungan anak, dan kejahatan siber.
Tik Tok mengklaim bahwa hal itu menunjukkan komitmen jangka panjang Tik Tok di pasar Indonesia dalam menjawab diskusi penting mengenai pengembangan industri internet di Indonesia.
Melalui gagasan tersebut, Tik Tok mengaku akan merancang lebih banyak program dan kesempatan bagi pembuat konten untuk mengembangkan kreativitas mereka yang dapat memberikan dampak kepada komunitas dan mendistribusi lebih banyak konten edukasi digital.
CEO dari Tik Tok Indonesia, Nan Zhang mengatakan bahwa Indonesia adalah pasar yang sangat penting bagi Tik Tok. "Kami berada di Indonesia untuk jangka waktu panjang. Kami berkomitmen untuk membantu mengurangi kesenjangan digital serta memfasilitasi topik-topik yang penting bagi pengembangan industri internet di Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com, Kamis (12/7).
Menurut dia, menyediakan platform konten yang aman, sehat, dan berkualitas tinggi kepada para pengguna merupakan hal yang terpenting bagi Tik Tok. "Tik Tok telah mengambil tindakan untuk memperkuat proses moderasi konten dan akan menerapkan teknologi yang diperlukan untuk memastikan adanya keamanan bagi para pengguna,” terangnya.
Dia menambahkan, materi-materi mengenai bimbingan orang tua dan panduan bagi komunitas telah diperbarui untuk membuat lingkungan platform yang lebih positif. Tik Tok juga akan tetap bekerja sama dengan regulator dan organisasi-organiasi terkait guna memastikan keamanan konten dan mempromosikan konten yang bersifat edukatif.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
