Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Januari 2025 | 05.33 WIB

Berpotensi Dilarang di Amerika Serikat, TikTok akan Dijual ke Elon Musk?

Ilustrasi pengguna TikTok. (Pexels)

JawaPos.com - Masa depan TikTok di Amerika Serikat makin gelap setelah kemungkinan diterimanya potensi larangan. Dalam upaya menghindari nasib itu, TikTok baru-baru ini mengajukan kasusnya ke Mahkamah Agung terkait alasan TikTok harus tetap diizinkan beroperasi.
 
Jika akhirnya pengadilan menolak, TikTok harus menutup operasi atau menjual bisnisnya di negara tersebut. Salah satu opsi yang dimungkinkan untuk mengatasi masalah ini adalah pengakusisian operasi TikTok di Amerika Serikat oleh Elon Musk.
 
Seperti dilansir Phone Arena dari Bloomberg, operasi TikTok di Amerika Serikat dapat dijual melalui proses penawaran kompetitif atau ditangani langsung oleh pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa ByteDance mungkin tidak lagi memiliki kendali penuh atas masa depan platform ini di negara tersebut.
 
Berdasarkan skenario ini, platform X milik Elon Musk dapat mengambil alih bisnis TikTok di Amerika Serikat. Namun, perlu diingat bahwa belum ada konsensus yang dicapai mengenai rencana ini dan masih belum jelas seberapa besar keterlibatan ByteDance dalam diskusi-diskusi ini. 
 
Hanya saja, penjualan kepada Musk akan memberinya kendali yang lebih besar atas lanskap informasi Amerika Serikat setelah akuisisi Twitter pada 2022. Namun, memisahkan operasi TikTok di Amerika Serikat dari operasi ByteDance di Tiongkok bukanlah tugas yang mudah, dan prosesnya dapat berlarut-larut, membuat masa depan TikTok belum pasti.
 
Sementara itu, pejabat Tiongkok mendesak TikTok untuk tetap berada di bawah kendali ByteDance. Jika tidak memungkinkan, mereka mungkin bersedia menjual operasi TikTok di Amerika Serikat kepada Elon Musk untuk mencegah pelarangan.
 
Sebagai informasi, Umpan video TikTok yang tak ada habisnya dengan cepat naik peringkat menjadi salah satu jejaring sosial terpopuler di dunia. Pada 2018, TikTok melampaui Facebook, Instagram, Snapchat, dan YouTube dalam jumlah unduhan aplikasi, dan sekarang menjadi salah satu aplikasi teratas di Amerika Serikat dengan 170 juta pengguna.
 
Namun, seiring dengan keberhasilannya, muncul gelombang kekhawatiran, khususnya di Amerika Serikat, di mana para politisi khawatir bahwa Partai Komunis Tiongkok mungkin memiliki pengaruh yang terlalu besar terhadap perusahaan induk TikTok, ByteDance. 
 
Sebagai tanggapan, DPR Amerika Serikat meloloskan sebuah RUU pada April lalu yang menuntut ByteDance menjual TikTok atau menghadapi larangan penuh di Amerika Serikat.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore