
Logo Snap
JawaPos.com – Ekonomi global memang tidak baik-baik saja. Era digital tidak semata membuat perusahaan teknologi mampu bertahan lama dan sukses. Contohnya, Snap, perusahaan aplikasi pesan dan video pendek, memutuskan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebanyak 10 persen atau 500 karyawannya terpaksa harus "dipensiunkan".
Dilansir dari The New York Times, Snap mengumumkan kabar PHK itu tersebut pada Senin (5/2). Setidaknya, 500 karyawan atau 10 persen karyawannya terkena PHK.
Snap menyampaikan hal tersebut melalui formulir yang ditujukan pada Security and Exchange Commission di Amerika Serikat. “Kami mengambil keputusan ini sebagai bentuk restrukturisasi bisnis dan investasi perusahaan di masa mendatang,” tulis pihak Snap dalam laporan tersebut.
Dengan melakukan PHK 500 karyawan, Snap akan mengeluarkan dana sebesar USD 55 juta hingga 75 juta atau sekitar Rp 867 miliar hingga Rp 1,1 triliun untuk pesangon dan biaya lain-lain. Nilai sebanyak itu dengan kurs senilai Rp 15.775.
Pihak Snap mengatakan biaya tersebut akan dikeluarkan secara bertahap pada kuartal pertama 2024.
Perusahaan pengembang aplikasi Snapchat itu diketahui pernah memutuskan untuk merumahkan karyawannya pada 2022 lalu. Seperti dilaporkan The New York Times, pada 2022, Snap merumahkan 1.300 karyawannya.
Laporan pengajuan PHK Snap
Gagal Bersaing dengan Media Sosial Lain
Dilansir dari The Verge, beberapa produk yang dikeluarkan oleh perusahaan yang bermarkas di Santa Monica, California tersebut dinilai kurang berhasil menarik pasar.
Beberapa produk seperti kacamata pintar dan pesawat nirawak (drone) yang difokuskan untuk melakukan swafoto gagal menggaet atensi pengguna baru.
Selain itu, layanan berlangganan mereka yakni Snapchat Plus juga tidak berhasil menambah keuangan dari perusahaan tersebut. Perusahaan yang memiliki nama lengkap Snap Inc. tersebut juga harus menghadapi tantangan dari hadirnya media sosial serupa seperti TikTok dan Instagram.
Snap sempat memperkenalkan fitur Spotlight di Snapchat sebagai kompetitor dari kehadiran media sosial berbagi video milik ByteDance yakni TikTok.
Dikutip dari Business Insider, para konten kreator dapat menghasilkan uang dari video pendek yang diunggah menggunakan fitur tersebut. Selain itu untuk mendukung fitur tersebut, Snapchat juga menyediakan Creators Market bagi para perusahaan yang membutuhkan jasa promosi dari kreator di platform media sosial itu.
Namun kehadiran fitur-fitur tersebut belum mampu menaikkan popularitas Snapchat dan berujung pada keputusan berat dari perusahaan itu.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
