Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Juni 2018 | 02.12 WIB

Ungkap Kasus Novel, Wadah Pegawai KPK Suarakan Presiden Bentuk TGPF

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap. - Image

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap.

JawaPos.com - Tak kunjung terungkapnya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengundang keprihatinan. Terbaru datang dari Wadah Pegawai (WP) KPK.


Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap menyuarakan kembali pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan adanya tim itu diharapkan dapat segera menuntaskan kasus ini.


Yudi sendiri menilai TGPF ini sebaiknya terdiri dari pihak akademisi, ahli yang relevan dalam kasus ini, tokoh agama, praktisi hukum, kepolisian, kejaksaan hingga KPK juga turut dilibatkan.


"Untuk itu saya selaku wadah pegawai KPK menyampaikan permohonan kepada Presiden Indonesia dalam rangka penuntasan kasus bang Novel untuk membentuk tim gabungan pencari fakta," ujar Yudi di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6).


Yudi berharap jika tim gabungan ini benar-benar dibentuk nantinya dapat bekerja secara komperhensif dan sistematis. Sehingga kasus penyiraman air keras ini dapat menemui titik terang.


"Sehingga nantinya tim gabungan ini benar-benar bekerja secara komperhensif dan sistematis melihat sejauh mana kasus bang Novel," imbuhnya.


Sementara itu Yudi menilai jika kasus Novel tidak dituntaskan akan membuat para koruptor semakin berbuat semena-mena. Karena tidak adanya ketegasan pada setiap pelanggaran pidana yang diperbuat mereka.


"Jika kasus nggak tuntas maka yang terjasi adalah upaya koruptor terus menyerang karena nggak ada sanksi bagi mereka," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore