Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Juni 2018 | 05.36 WIB

Spesialis Pepet Ibu-ibu, Penjahat Bertato Berlebaran di Penjara

Penjambret asal Malang, sudah dua kali dipenjara. - Image

Penjambret asal Malang, sudah dua kali dipenjara.

JawaPos.com - Sutris, 38, harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi. Pasalnya, dia tertangkap anggota Reskrim Polres Malang, usai menjambret seorang ibu, awal Juni lalu. Dia terpaksa harus berlebaran di penjara.


Saat rilis di Mapolres Malang, Sutris mengaku sudah dua kali masuk penjara. Ini yang ketiga kalinya, dengan kasus yang sama. Yakni penjambretan.


"Dulu juga dipenjara, kasusnya sama," kata laki-laki berbadan gempal dan bertato itu, Jumat (8/6).


Saat ditanya Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, pelaku sudah melakukan aksi penjambretan lima kali. Pertama, di Talangagung, Kepanjen, kemudian masing-masing dua kali di Sumberpucung dan Jalibar.


"Kamu sudah dua kali masuk penjara, nggak kapok?" tanya Ujung yang dijawab kapok oleh pelaku.


Ujung lantas mengatakan, sekarang bulan Ramadan, seharusnya Sutris bertobat dan menjalankan ibadah. Bukannya justru melakukan kejahatan.


Ujung lantas bertanya, apakah Sutris berpuasa atau tidak. Ujung terkejut ketika tahu penjahat ini muslim namun tidak melaksanakan ibadah puasa.


"Ini yang harus dibenahi, hatinya. Kamu muslim kok nggak puasa, dibenahi hatinya ya," kata Ujung sembari menyentuh dada Sutris. Sutris menjawab dengan anggukan kepala.


Mengenai modus kejahatan yang dilakukan Sutris, penjahat ini melakukan siang hari. Korban dipilih secara acak. Sasarannya, perempuan yang mengendarai motor sendiri dan menggunakan kalung emas.


Setelah korban terpilih, langsung dipepet oleh pelaku. Setelah dekat, langsung kalungnya ditarik dan korban ditinggalkan.


"Dia jual barang curiannya ke Blitar," imbuh Ujung.


Atas perbuatan tersangka, dia diganjar dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore