
Langkah Via Vallen dibenarkan oleh Komnas Perempuan, yakni perempuan harus berani melawan jika dilecehkan.
JawaPos.com - Jagat hiburan sedang dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang dialami pedangdut terkenal, Via Vallen. Diduga dilecehkan oknum pesepak bola terkenal, Komnas perempuan sebut hal yang dilakukan Via Vallen sudah benar.
"Ya, itu termasuk sexual harrasment (pelecehan seksual). Falam hal ini yang menimpa Via Vallen kalau dilihat bentuknya dia adalah sexual harrasment yang tertulis. Dilihat dari medianya, termasuk cyber sexual harrasment karena terjadi di dunia maya melalui media sosial," kata Komisioner Komnas Perempuan, Indriyati Suparno, Selasa (5/6).
Menurut Indriyati, batasan pelecehan seksual adalah tindakan yang menghina atau menyerang pertubuhan dan seksualitas perempuan. Melihat unggahan Via Vallen, oknum menyerang pertubuhan dan seksualitasnya Via dan tindakan pertama yang dilakukan pelantun lagu Sayang itu dirasa sudah tepat.
"Reaksinya Via kita apresiasi ya, kan berarti dia sadar bahwa yang ditulis di Instagram-nya itu menyerang pertubuhan dia, moralitasnya. Berarti positif ya, dan sangat baik menurut saya. Entah itu untuk sensasi atau segala macem itu hal lain, yang jelas kita menghargai dan apresiasi perlawanannya dia pada pernyataan oknum," paparnya.
Sayangnya, tindakan pelecehan seksual di Indonesia belum memiliki unsur pidana. Dalam pidana, baru ada pelecehan seksual melalui kontak fisik yang biasa disebut tindakan cabul atau pencabulan.
"Kalau mengacu ke ranah hukumnya itu sekarang ini (pelecehan seksual non fisik) belum bisa ditindak karena belum ada di dalam konstitusi tindak pidana di Indonesia. Namun, kalau pelecehan fisik di kitab UU hukum pidana itu termasuk cabul ya (ada tindakan hukum) tapi itu harus ada unsur fisiknya," jelas Indriyati.
Terhadap kasus yang menimpa Via Vallen, Indriyati berharap hal tersebut menjadi contoh yang baik untuk mengedukasi masyarakat. Pertama, bahwa tindakan yang dilakukan Via adalah langkah yang benar jika ada yang menyampaikan pernyataan melecehkan. Kedua, bahwa tidak menjadi pembenaran publik figur dibenarkan berkata-kata kasar yang mengandung unsur pertubuhan pun seksualitas.
"Langkah Via udah baik ya, menyampaikan statement balasan bahwa ini melecehkan tubuh, itu kan juga mengedukasi publik," tukasnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
