
Weton Rezeki ./ (FREEPIK)
JawaPos.com - Dalam ajaran leluhur Jawa, nasib dan rezeki sering dikaitkan dengan weton—gabungan hari dan pasaran kelahiran yang dipercaya memengaruhi watak, jalan hidup, dan peruntungan seseorang.
Namun, primbon juga mengajarkan bahwa rezeki bukan semata turunan dari weton, melainkan hasil dari usaha tanpa lelah dan tekad pantang menyerah.
Namun, ketika pintu itu berhasil digedor dengan kerja keras dan doa, di baliknya tersimpan rezeki setinggi gunung yang mengalir tanpa henti.
Dilansir dari Youtube Ngaos Jawa, terdapat 7 weton unggulan yang menurut primbon Jawa sering berhasil menaklukkan pintu berat itu hingga hidupnya penuh berkah.
1. Senin Pon
Karakter utama: Tekun, teliti, tahan banting.
Primbon menyebut Senin Pon sebagai sosok pekerja keras yang tidak mudah tergoda jalan pintas.
Awalnya rezeki terasa lambat datang, tetapi ketika usia matang, usahanya akan meledak dan membuahkan hasil besar.
Mereka ibarat petani yang sabar menunggu panen—sekali panen, hasilnya melimpah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022