
Kuliner viral 2026 di Surabaya. (Magnific)
JawaPos.com – Surabaya terus melahirkan sensasi kuliner viral yang ramai diperbincangkan warganet maupun pencinta wisata makan sepanjang tahun 2026.
Kota pahlawan ini memadukan warung legendaris yang telah berdiri puluhan tahun dengan kedai baru yang mendadak populer di media sosial.
Ragam kuliner tersebut hadir mulai dari hidangan berat, seafood segar, hingga camilan tradisional yang selalu berhasil menarik antrean panjang.
Dilansir dari laman Traveloka dan Rumah123 pada Selasa (22/9), berikut 20 daftar kuliner viral Surabaya 2026 yang layak masuk daftar wisata kuliner berikutnya.
1. Sego sambel mak yeye
Sego Sambel Mak Yeye menjadi salah satu tujuan favorit pencinta rasa pedas yang sudah beroperasi sejak tahun 1982 di kawasan Wonokromo.
Warung ini menyajikan nasi pulen dengan lauk ikan pari yang dipadukan sambal ulek dari tomat, cabai, terasi, dan bawang segar.
Kuliner ini buka mulai pukul 21.00 hingga 04.00 dini hari dan kerap menarik perhatian food vlogger maupun food influencer.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022