
Informasi viral yang menyatakan ada program pembuatan SIM gratis 2026. (Korlantas Polri)
JawaPos.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan informasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis tahun 2026 adalah hoax. Informasi yang beredar di media sosial bukan berasal dari Polri.
Informasi ini disebarkan oleh akun TikTok akun @user8251655773322 pada Selasa (3/11). Polri memastikan kabar tersebut hanya informasi bohong.
“Disampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar, menyesatkan, dan bukan pengumuman resmi. Informasi tersebut juga telah dikategorikan sebagai hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Digital,” tulis Korlantas Polri melalui akun media sosial resminya dikutp Kamis (5/11).
Selain soal kebenaran informasi, Korlantas Polri juga menegaskan sejumlah narasi dalam postingan tersebut juga tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Korlantas Polri menegaskan bahwa penerbitan SIM tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan mengenai masa berlaku SIM diatur dalam Pasal 85 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menyebutkan bahwa SIM berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang.
Dalam aturan yang berlaku, SIM tidak berlaku seumur hidup. Perpanjangan wajib dilakukan oleh pemiliknya setiap 5 tahun.
Sementara itu, ketentuan mengenai tarif penerbitan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan demikian, narasi mengenai adanya program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis tahun 2026 dipastikan tidak benar.
Atas dasar itu, Korlantas Polri meminta kepada masyarakat agar tidak memercayai informasi yang beredar dari sumber tidak resmi. Verifikasi bisa dilakukan kepada instansi terkait untuk memastikan kabar tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022