Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Agustus 2025 | 23.32 WIB

Hoaks 'BPN Tanah Gratis' Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

Hoaks - Image

Hoaks


JawaPos.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merespon beredarnya informasi mengenai akun yang menyebarluaskan hoaks 'BPN Tanah Gratis'. Akun di TikTok tersebut mengunggah video yang mengklaim adanya layanan pembuatan sertipikat tanah dan layanan balik nama tanah secara gratis hanya dengan mengklik tautan “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom” pada bio akun tersebut. Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa tidak ada program resmi yang menawarkan sertifikasi maupun balik nama tanah secara gratis, seperti yang disampaikan akun tidak resmi tersebut. Karena itu masyarakat harus berhati-hati terhadap akun media sosial yang tidak jelas sumbernya. 
 
"Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti ‘BPN Tanah Gratis’. Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi kami," tegasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (20/8).
 
Dia menegaskan, konten menyesatkan yang beredar bukan hanya menimbulkan kebingungan, tetapi berpotensi disalahgunakan untuk tujuan penipuan. "Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik kepada lembaga. Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi," ujarnya.
 
Harison Mocodompis menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia. Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah dengan proses yang mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PTSL menjadi salah satu Program Prioritas Nasional yang terus dikerjakan Kementerian ATR/BPN.
 
"Jika masyarakat ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, silakan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau informasi melalui kanal resmi ATR/BPN. Saat ini, pemerintah memang sedang mempercepat penerbitan sertipikat tanah melalui program PTSL, tetapi prosedurnya jelas dan tidak melalui akun-akun pribadi di media sosial," tuturnya.
 
Kementerian ATR/BPN meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan akun media sosial mencurigakan yang menggunakan nama instansi. Hal ini merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan publik.
 
"Untuk mendapatkan informasi pertanahan dan tata ruang yang benar, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kementerian ATR/BPN, yaitu melalui X (x.com/kem_atrbpn), Instagram (instagram.com/kementerian.atrbpn/), dan Fanpage Facebook (facebook.com/kementerianATRBPN)," jelasnya.
 
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000. "Masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap penyebaran hoaks, serta hanya mempercayai informasi yang bersumber dari kanal resmi Kementerian ATR/BPN," urainya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore