Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Agustus 2023 | 19.19 WIB

Produsen Hoax Dahului Putusan MK Terkait Batas Usia Capres, Sebut Prabowo Gagal Nyapres

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Gugatan terkait usia calon presiden terus dimainkan produsen hoax. Misalnya, unggahan video yang disebarkan akun Facebook. Dinarasikan dalam video tersebut sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang membuat Prabowo Subianto gagal nyapres.

”BREAKING NEWS !! KEPUTUSAN 9 HAKIM FINAL.. T4K HANYA G4GAL NYAPRES SI BOWO AKAN DI PROSES-,” tulis akun Facebook Pendekar beberapa hari lalu. Akun tersebut juga menampilkan thumbnail (keluku) foto situasi persidangan yang identik dengan MK. Keterangan yang melekat pada thumbnail itu juga hampir sama dengan tulisan di akun tersebut.

”BREAKING NEWS. KEPUTUSAN 9 HAKIM ”MK” SUDAH FINAL. TAK HANYA GAGAL NYAPRES.. SI BOWO AKAN DI PROSES ?!” Begitu keterangannya. (s.id/PutusanFinal)

Informasi itu jelas janggal. Sebab, belum ada berita resmi atas putusan baru terkait batas maksimal dan minimal usia capres dan cawapres. Portal jawapos.com turut mengulas hal itu melalui beberapa pandangan tokoh. Salah satunya pandangan mantan hakim MK Hamdan Zoelva yang menyarankan agar MK tidak perlu ikut campur dalam aturan batas usia capres-cawapres.

Menurut dia, tolok ukur yang diterapkan dalam memutus batas usia ini akan sulit. Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan permohonan judicial review tentang ketentuan usia capres dan cawapres ke MK. Hingga Senin (21/8), MK belum memutuskan perkara itu. (s.id/BelumPutusan)

Soal foto thumbnail yang menampilkan suasana sidang MK itu juga tidak ada kaitan dengan gugatan batas minimal dan maksimal capres-cawapres. Foto itu sudah digunakan media arus utama sebagai pemberitaan Pemilu 2019. (s.id/PHPUPemilu2019)

Sementara itu, ulasan pada unggahan Facebook itu adalah opini yang dibaca dari seword.com yang terbit pada 19 Agustus 2023. Dalam opini itu disebutkan, ada 98 pengacara yang mengajukan gugatan UU Pemilu ke MK. Salah satunya mengubah syarat usia dari tidak terbatas menjadi maksimal 70 tahun. (s.id/OpiniGugatan). (zam/c19/jun)

FAKTA

Belum ada putusan final atas gugatan 98 pengacara perihal usia capres dan cawapres pada Pemilu 2024.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore