
Ilustrasi: Bye Bye Bolt. Bolt Resmi Tak Beroperasi Lagi, Pelanggan Dipastikan Dapat Ganti Rugi
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi mencabut Izin Penggunaan Frekuensi Radio (IPFR) 2,3 GHz yang digunakan PT First Media (KBLV) dan PT Internux (Bolt). Dengan demikian, pelanggan operator telekomunikasi tersebut kini tidak lagi bisa menggunakan layanan. Sebab, per hari ini, Jumat (28/12), PT First Media (KBLV) dan PT Internux (Bolt) dinyatakan tidak lagi beroperasi.
Terkait dengan nasib pelanggan, terdampak pencabutan IPFR milik kedua perusahaan Lippo Group itu, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Ismail menyampaikan, pihaknya tetap akan mengawasi hak-hak pelanggan kedua perusahaan tersebut yang mesti dipenuhi oleh Internux dan First Media (KBLV).
"Kami meminta mereka mengembalikan kuota atau pulsa dan atau hak-hak pelanggan lainnya sesuai dengan kewajiban. Kami akan memantau," terang Ismail saat jumpa pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (28/12).
Adapun terkait batas waktu pengembalian hak konsumen, Kemenkominfo meminta agar operator telekomunikasi itu bisa secapatnya menjalankan tanggung jawab tersebut. "Kami meminta mereka membuat semacam gerai-gerai agar pelanggan yang masih memiliki pulsa atau kuota dapat mengklaim haknya. Kami akan memonitor. Pokoknya secepatnya," tegas Ismail.
Pada kesempatan terpisah, Bolt dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com menjelaskan, pihak Bolt memastikan akan memenuhi kewajibannya kepada seluruh pelanggan aktif Bolt, baik prabayar maupun pascabayar. Dalam hal ini, pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa dan atau kuota yang belum terpakai serta pengembalian pembayaran dimuka.
Pihak Bolt juga mengklaim telah menyiapkan 28 gerai Bolt Zone yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan untuk melayani proses pemenuhan hak Pelanggan ini. Untuk informasi mengenai lokasi gerai Bolt Zone dan mekanisme lebih lanjut mengenai proses pengembalian, pelanggan dapat mengunjungi laman resmi Bolt, yakni www.bolt.id.
Sementara untuk pelanggan aktif Bolt Home yang berada dalam cakupan jaringan homes passed Fixed Broadband Cable Internet First Media dari PT Link Net Tbk, mereka akan ditawarkan untuk menggunakan layanan tersebut. Bolt menyebut peralihan pelanggan dari layanan Bolt Home ke layanan Fixed First Media yang di operasikan Link Net akan mendapatkan penawaran diskon 30 persen dan double speed upgrade untuk berlangganan selama 12 bulan, serta gratis semua saluran TV Cable selama 3 bulan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022