Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 November 2026 | 21.10 WIB

Pakar Siber ICSF Minta Regulasi Diperkuat Hadapi Ancaman Spionase Digital

Ilustrasi eknologi digital dinilai mengubah pola spionase dan perlindungan informasi. (Dok. iStockphoto) - Image

Ilustrasi eknologi digital dinilai mengubah pola spionase dan perlindungan informasi. (Dok. iStockphoto)

JawaPos.com - Perkembangan teknologi digital dinilai mengubah pola spionase dan memperbesar tantangan perlindungan informasi strategis negara.

Penguatan regulasi, koordinasi antarlembaga, dan kemampuan kontraintelijen menjadi perhatian dalam upaya Indonesia menghadapi spionase serta intervensi asing.

Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengatakan praktik spionase kini tidak lagi mengandalkan pengumpulan dokumen fisik.

Data ekonomi, sosial, dan informasi penting lainnya yang tersimpan secara digital dapat menjadi sasaran dengan metode yang semakin canggih.

“Artinya yang kita hadapi ini sekarang sudah memasuki era spionase yang mungkin agak sulit terdeteksi. Sulit terdeteksi karena kecanggihan teknologi dan kita harus ingat kita ini bukan negara teknologi,” kata Ardi.

Menurut dia, definisi spionase dalam KUHP perlu menyesuaikan perkembangan teknologi, termasuk metode pengambilan data secara digital dan keterlibatan beragam pelaku.

Pembaruan ketentuan dinilai penting agar respons negara tidak tertinggal dari perubahan ancaman.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ASEAN Study Center FISIP Universitas Indonesia Edy Prasetyono menilai, kekayaan sumber daya alam, posisi geografis, dan dinamika politik menjadikan Indonesia memiliki informasi strategis yang bernilai tinggi bagi pihak luar.

Sasaran spionase juga dapat mencakup informasi ekonomi, pertahanan, hingga infrastruktur penting.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore