Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2026 | 13.33 WIB

X Buka-bukaan soal Shadowbanning, Pengguna Kini Bisa Lihat Negara yang Batasi Postingan

Logo platform X. (Unsplash/Fachrizal Maulana) - Image

Logo platform X. (Unsplash/Fachrizal Maulana)

JawaPos.com - Platform media sosial X meningkatkan transparansi terkait mekanisme visibilitas konten di platformnya. Langkah tersebut dilakukan dengan menambahkan informasi mengenai pembatasan visibilitas postingan yang diterapkan untuk memenuhi ketentuan hukum di negara tertentu.

Seperti dilansir dari TechCrunch, informasi tersebut kini dapat ditemukan melalui menu "Under the Hood". Jika X membatasi visibilitas sebuah postingan karena permintaan berdasarkan hukum setempat, fitur tersebut akan menampilkan negara yang meminta pembatasan serta postingan yang terdampak.

Kehadiran informasi ini dinilai dapat memberikan gambaran lebih jelas kepada pengguna mengenai alasan sebuah konten mengalami pembatasan visibilitas di platform. Langkah tersebut juga berpotensi meredam tuduhan shadowbanning, yakni anggapan bahwa platform secara diam-diam membatasi jangkauan sebuah akun atau konten tanpa memberi tahu penggunanya.

Namun, fitur "Under the Hood" tidak tersedia untuk seluruh akun. Profil yang ingin mengaksesnya harus sudah aktif selama lebih dari satu tahun dan memiliki setidaknya 10 postingan dalam satu bulan terakhir.

Fitur "Under the Hood" sendiri pertama kali diluncurkan dalam tahap uji coba terbatas pada Agustus lalu. Saat itu, X menghadirkan informasi mengenai algoritma yang digunakan untuk menentukan konten pada feed "For You", termasuk label yang diterapkan pada postingan tertentu.

Informasi yang ditampilkan memang belum tentu mudah dipahami oleh pengguna awam. Data tersebut disajikan dalam format file JSON yang cukup padat sehingga membutuhkan pemahaman teknis untuk membacanya.

Meski demikian, kehadiran fitur ini memberikan kesempatan bagi pengguna untuk melihat sebagian proses di balik sistem X yang selama ini sulit diketahui secara langsung.

Transparansi tersebut menjadi bagian dari upaya platform untuk memberikan lebih banyak informasi mengenai bagaimana konten diproses dan ditampilkan kepada pengguna.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore