
Ilustrasi AI menjadi salah satu isu global yang menuntut ditetapkannya regulasi yang jelas dan mengikat. (Bernard Marr)
JawaPos.com - Perkembangan kecerdasan buatan (AI) tidak hanya membuka peluang baru bagi industri musik, tetapi juga menghadirkan celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan penipuan. Salah satu persoalan yang kini menjadi perhatian adalah manipulasi jumlah pemutaran atau streaming pada layanan musik digital.
Seperti dilansir dari Engadget, untuk mengatasi persoalan tersebut, International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) meluncurkan Streaming Integrity Initiative (SII). Organisasi yang mewakili lebih dari 8.000 perusahaan rekaman itu menggandeng sejumlah perusahaan musik untuk memperkuat upaya pemberantasan praktik streaming palsu.
Inisiatif tersebut diperkenalkan IFPI pada Senin, (14/9). SII menjadi bentuk komitmen industri untuk menjaga integritas layanan streaming sekaligus mengurangi dampak penipuan terhadap para pelaku industri musik.
IFPI menjelaskan, streaming fraud merupakan praktik memanipulasi layanan musik digital untuk memperoleh keuntungan dari aktivitas pemutaran yang tidak dilakukan secara autentik.
"Penipuan streaming melibatkan manipulasi layanan musik digital untuk menghasilkan pendapatan dari pemutaran yang tidak autentik," ungkap IFPI dalam pengumumannya.
Menurut IFPI, praktik tersebut dapat dilakukan dalam skala besar sehingga berpotensi merusak kepercayaan terhadap platform streaming. Selain itu, manipulasi pemutaran juga dapat membuat pendapatan yang seharusnya diterima pihak-pihak yang terlibat dalam industri musik berpindah kepada pelaku penipuan.
"Praktik ini sering kali terjadi dalam skala besar, mengikis kepercayaan terhadap layanan streaming, serta mengalihkan pendapatan dari artis, penulis lagu, label rekaman, penerbit musik, dan pihak-pihak lain yang menggerakkan ekonomi musik,” ungkapnya.
Melalui SII, IFPI menetapkan lima komitmen yang perlu dijalankan distributor musik yang berpartisipasi. Langkah pertama berkaitan dengan verifikasi untuk memastikan kepemilikan hak dan identitas pelanggan.
Distributor diwajibkan menerapkan proses verifikasi hak serta prosedur Know Your Customer (KYC) secara ketat. Mekanisme ini ditujukan untuk memastikan pihak yang menggunakan layanan dapat diidentifikasi dan memiliki hak atas konten yang didistribusikan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022