Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 September 2026 | 20.36 WIB

Dibayangi Denda USD 1 Miliar, Google Ubah Cara Kerja Layanan Pencarian di Eropa

Ilustrasi aplikasi Google. (The Telegraph) - Image

Ilustrasi aplikasi Google. (The Telegraph)

JawaPos.com - Google berencana mengubah tampilan dan cara kerja layanan Pencariannya di Uni Eropa (UE). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memenuhi aturan Digital Markets Act (DMA) sekaligus menghindari sebagian dari denda yang dijatuhkan Komisi Eropa.

Total denda yang dihadapi Google mencapai sekitar EUR 890 juta atau USD 1 miliar. Salah satu sanksi tersebut bernilai EUR 460 juta atau sekitar USD 534 juta karena Google dituding menyalahgunakan posisi dominannya di pasar mesin pencari.

Seperti dilansir dari Engadget, Komisi Eropa menilai Google memberikan perlakuan lebih menguntungkan terhadap layanan miliknya sendiri dalam hasil pencarian. Praktik tersebut dikenal sebagai self-preferencing dan menjadi salah satu hal yang dilarang dalam penerapan DMA.

Aturan tersebut mengharuskan perusahaan teknologi besar untuk tidak memberikan peringkat yang lebih menguntungkan kepada layanan mereka sendiri dibandingkan layanan pihak ketiga.

Google sebenarnya telah memaparkan sejumlah rencana perubahan pada layanan Pencariannya untuk memenuhi DMA sejak Maret 2024. Namun, pada bulan yang sama, Komisi Eropa mulai menyelidiki Google, Apple, dan Meta terkait dugaan pelanggaran aturan tersebut.

Dalam kasus Google, salah satu praktik yang menjadi sorotan adalah penempatan informasi dari Google Flights di atas layanan pesaing ketika pengguna melakukan pencarian terkait perjalanan.

Setahun kemudian, Komisi Eropa menjatuhkan denda pertama kepada Google atas dugaan praktik self-preferencing tersebut. Sementara itu, laporan pada Oktober 2025 menyebut Google telah menawarkan sejumlah perubahan pada tampilan hasil pencarian untuk memenuhi ketentuan yang berlaku di UE.

Kini, Google kembali menyiapkan perubahan terhadap sistem Pencariannya di kawasan tersebut.

Perubahan terbaru yang disiapkan Google akan membuat satu layanan mesin pencari khusus tampil di bagian atas halaman hasil pencarian. Setelah itu, dua layanan mesin pencari lainnya akan ditampilkan dengan informasi yang lebih terbatas.

Editor: Sabik Aji Taufan
Sumber: engadget
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore