
Tampak Apple Store di Manhattan, New York.
JawaPos.com - Apple mengambil langkah hukum baru dalam sengketa dugaan pencurian rahasia dagang yang melibatkan OpenAI. Perusahaan asal Cupertino itu mengajukan permohonan putusan sela (preliminary injunction) guna menghentikan OpenAI mengembangkan perangkat AI maupun produk lain yang diduga memanfaatkan teknologi milik Apple.
Seperti dilansir dari TechCrunch, dalam dokumen terbaru yang diajukan ke pengadilan, Apple juga meminta proses expedited discovery atau percepatan pengungkapan bukti. Permintaan tersebut ditujukan kepada dua karyawan OpenAI yang menjadi tergugat, yakni insinyur sistem senior Chang Liu dan Chief Hardware Officer Tang Yew Tan, serta OpenAI, yayasannya, dan startup perangkat keras "io" yang didirikan bersama mantan Kepala Desain Apple, Jony Ive.
Apple menyebut hasil penyelidikan internal terbaru mengindikasikan bahwa kasus ini kemungkinan tidak hanya melibatkan Liu dan Tan. Perusahaan mengklaim telah mengidentifikasi sedikitnya 11 mantan karyawan Apple lainnya yang berpotensi menjadi saksi maupun memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Salah satu nama yang kembali disebut adalah Yu-Ting Peng, yang kini bekerja di OpenAI.
Baca Juga:Anton Timbang Muncul Bersama Kadin di Istana, Polri: Keputusan Penahanan di Tangan Penyidik
Pengajuan dokumen tersebut menandai meningkatnya eskalasi perselisihan hukum antara Apple dan OpenAI. Apple menilai bukti-bukti baru yang diperoleh menunjukkan dugaan pelanggaran rahasia dagang melibatkan lebih banyak individu dibandingkan yang tercantum dalam gugatan awal.
Dalam dokumen pengadilan, Apple mengungkapkan bahwa salah seorang mantan karyawannya diduga sempat bertemu dengan Chang Liu dan Yu-Ting Peng sebelum Peng menjalani wawancara kerja di OpenAI. Dalam pertemuan itu, mereka disebut membahas informasi rahasia terkait produk Apple yang belum pernah diumumkan ke publik.
Apple juga menuduh mantan karyawan lainnya mengambil tangkapan layar dokumen internal yang bersifat rahasia mengenai produk-produk yang belum diluncurkan sebelum mengikuti proses wawancara di OpenAI.
Selain itu, Apple mengklaim bahwa setelah gugatan diajukan, sejumlah mantan karyawan yang kini bekerja di OpenAI menghubungi perusahaan untuk membahas pengembalian perangkat kerja Apple yang masih mereka bawa ketika meninggalkan perusahaan. Menurut Apple, hal tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa ada lebih banyak pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Atas dasar itu, Apple meminta pengadilan mengabulkan percepatan proses discovery. Perusahaan menilai langkah tersebut diperlukan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pencurian kekayaan intelektual miliknya. Apple juga menyampaikan bahwa permohonan putusan sela yang diajukannya masih menunggu keputusan pengadilan.
Sementara itu, OpenAI menolak tuduhan Apple dan memberikan tanggapan melalui unggahan di blog resminya. Perusahaan menyatakan permohonan putusan sela yang diajukan Apple didasarkan pada informasi yang keliru dan tidak memiliki dasar yang kuat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Skor Azerbaijan vs Liechtenstein di Liga Nations UEFA: Milli Menang Tipis Kejar Promosi
Prediksi Skor Wales vs Norwegia di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022