
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. (Didik Setiawan/ Pewarta Foto Indonesia)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah berupaya menyelaraskan standar sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital nasional agar sesuai dengan ketentuan internasional.
Hal itu dilakukan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem digital global.
langkah tersebut diharapkan membuat sertifikat elektronik yang diterbitkan di Indonesia semakin mudah diakui oleh negara lain. Sekaligus mendukung kelancaran transaksi digital lintas batas.
Komitmen itu disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dalam Asia Public Key Infrastructure (PKI) Consortium Special Steering Committee Meeting di Kabupaten Badung, Bali baru-baru ini.
Menurut dia, penyelarasan standar menjadi bagian dari strategi pemerintah membangun ekosistem kepercayaan digital yang memiliki pengakuan di tingkat regional maupun global.
"Kami terus menyelaraskan kerangka sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional yang diakui secara luas sebagai tanda tangan elektronik yang sah. Sehingga sertifikat yang diterbitkan berdasarkan hukum Indonesia memiliki standar hukum dan teknis yang dipercaya oleh mitra-mitra regional kita," ujar Nezar.
Ia menjelaskan, harmonisasi standar itu bertujuan memperkuat interoperabilitas layanan digital antarnegara.
Dengan sistem yang saling terhubung dan diakui bersama, Indonesia diharapkan mampu memperluas pemanfaatan sertifikat elektronik nasional dalam berbagai aktivitas digital lintas negara.
Menurut Nezar, pengakuan internasional terhadap sertifikat elektronik justru akan memperkuat posisi Indonesia dalam membangun kedaulatan digital.
Baca Juga:Komdigi Temukan 1.674 Hoaks, Publik Diminta Lebih Kritis Menyikapi Informasi di Media Sosial
Ia mengatakan, kepercayaan dari negara lain merupakan elemen penting dalam menciptakan sistem digital yang kokoh.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022