
Buka slot kartu SIM dan bersihkan dengan menggunakan tisu. / Sumber Foto : kuprevich freepik.com/author/
JawaPos.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa hingga 22 Juli 2026, jumlah pelanggan operator seluler yang telah menyelesaikan registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi biometrik telah mencapai 10 juta orang.
"Jadi, total sampai hari ini itu 10 juta pelanggan baru yang sudah datanya biometrik, yang berarti NIK-nya sudah lebih terjaga," kata Meutya di Jakarta, dikutip Jumat (24/7).
Menurut Meutya, penerapan verifikasi biometrik dalam registrasi kartu SIM memberi perlindungan lebih baik terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK). Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengetahui jika identitas mereka digunakan oleh pihak lain tanpa izin sehingga risiko penyalahgunaan data dapat diminimalkan.
"Ini juga salah satu cara negara untuk hadir mengamankan dan memberikan layanan keamanan bagi warga negara, terkhusus para pengguna operator seluler," ujar Meutya.
Pemerintah menargetkan penambahan 10 juta pelanggan yang telah terverifikasi biometrik dalam kurun waktu satu bulan mendatang. Target tersebut, kata Meutya, dapat dicapai bukan hanya melalui registrasi pelanggan baru, tetapi juga dengan mendorong pelanggan lama untuk melakukan registrasi ulang menggunakan verifikasi biometrik.
"Jadi, kalau misalnya ada yang mau membuka 10 juta itu berasal dari pelanggan lama yang belum melakukan registrasi biometrik, itu juga kita persilakan yang penting nanti kita cek lagi di bulan depan dalam satu bulan ke depan itu 10 juta lagi data yang sudah terbiometrik," ujarnya.
Penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler. Aturan tersebut mengadopsi prinsip Know Your Customer (KYC) dengan memanfaatkan data biometrik sebagai metode verifikasi pelanggan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya mempersempit ruang penggunaan identitas palsu saat registrasi kartu SIM sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan nomor telepon seluler untuk berbagai bentuk kejahatan di ranah digital.
Meutya juga mengingatkan seluruh operator seluler agar menjalankan kebijakan tersebut secara konsisten serta memastikan proses registrasi berlangsung sederhana, mudah diakses seluruh lapisan masyarakat, dan tidak menimbulkan hambatan bagi pengguna.
"Karena tujuannya adalah melindungi para pengguna seluler, bukan membuat rumit dan membuat sulit hidup mereka, ya. Jadi, tolong betul-betul sistem dan teknologi yang digunakan memang mempermudah dan inklusif," ujar dia.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
