
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kolom komentar di berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, X, hingga TikTok belakangan ini dipenuhi akun-akun yang mempromosikan judi online. Modus yang digunakan pun hampir seragam, mulai dari menggunakan foto profil perempuan, menyisipkan tautan menuju situs judi, hingga membanjiri unggahan yang sedang viral dengan komentar spam.
Fenomena tersebut dinilai bukan sekadar mengganggu kenyamanan pengguna media sosial. Di baliknya, terdapat pola penyebaran terorganisasi yang memanfaatkan celah sistem moderasi platform digital.
Chairman CISSReC, Pratama Persadha, menilai maraknya promosi judi online melalui kolom komentar justru menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam menekan ekosistem judi online mulai memberikan dampak. Ketika akses menuju situs perjudian semakin banyak diputus dan ruang promosi resmi semakin terbatas, pelaku beralih menggunakan media sosial sebagai saluran baru untuk menjaring korban.
Menurutnya, perubahan pola tersebut menandakan bahwa jaringan judi online terus beradaptasi agar tetap dapat beroperasi di tengah semakin ketatnya pengawasan.
Praktik tersebut dikenal sebagai comment spam farming, yakni penyebaran komentar secara otomatis menggunakan bot atau jaringan akun palsu yang dikendalikan secara terpusat. Ribuan komentar dapat disebarkan dalam waktu singkat ke berbagai unggahan dengan tujuan menjangkau sebanyak mungkin pengguna.
Sasarannya bukan hanya orang yang memang mencari informasi mengenai judi online, melainkan seluruh pengguna media sosial. Pelaku mengandalkan jumlah penyebaran yang besar dengan harapan sebagian pengguna akan mengklik tautan yang mereka sebarkan.
Modus yang digunakan pun semakin berkembang. Komentar biasanya berisi tautan menuju domain sementara, kode promosi, akun aplikasi percakapan, maupun petunjuk tertentu yang kemudian mengarahkan korban ke platform perjudian. Domain yang digunakan juga terus berganti untuk menghindari pemblokiran.
Tak hanya itu, sebagian akun sengaja dibuat menyerupai pengguna asli sehingga tidak mudah dikenali sebagai akun promosi ilegal. Cara tersebut menunjukkan bahwa jaringan judi online telah memanfaatkan teknik yang lazim digunakan dalam kejahatan siber modern, mulai dari otomatisasi, penyamaran identitas, hingga pergantian infrastruktur digital secara cepat.
Pratama mengatakan pemerintah sebenarnya telah memiliki regulasi untuk menekan penyebaran konten judi online. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah mendorong platform media sosial agar memperkuat sistem moderasi terhadap konten-konten tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
