Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Juli 2026 | 13.20 WIB

Penipuan Digital Makin Canggih, Wamenkomdigi Ungkap Kerugian Capai Rp7,5 Triliun

Ilustrasi pelaku penipuan digital. (Pexels/Tima Miroshnichenko) - Image

Ilustrasi pelaku penipuan digital. (Pexels/Tima Miroshnichenko)

JawaPos.com - Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap lonjakan kasus penipuan digital yang terus merugikan masyarakat. Nilai kerugian akibat berbagai modus scam dan spam bahkan diperkirakan telah mencapai triliunan rupiah.

Hal ini diperlukan langkah bersama untuk memperkuat perlindungan konsumen di ruang digital. Salah satu upaya yang didorong pemerintah ialah mempercepat penerapan teknologi anti-scam di sektor telekomunikasi dan layanan digital.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat pelaku kejahatan siber kini semakin memanfaatkan teknologi canggih, termasuk kecerdasan artifisial (AI), untuk menjalankan aksinya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyampaikan, tren penipuan digital terus meningkat dari waktu ke waktu. Ia mengungkapkan total kerugian yang dialami masyarakat akibat scam dan spam telah mencapai sekitar Rp7,5 triliun.

“Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance,” ungkapnya dalam audiensi dengan Kaspersky di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa (30/6).

Nezar menilai kelompok lanjut usia menjadi salah satu pihak yang paling rentan menjadi korban.

Menurutnya, perkembangan teknologi AI membuat modus penipuan semakin sulit dikenali karena pelaku dapat menyamar sebagai orang lain, bahkan menirukan suara tokoh atau pejabat.

“Para lansia kasihan. Banyak sekali yang kena scam dan spam. Scam yang paling bahaya dengan menelepon sebagai orang lain. Sekarang makin canggih karena bisa meniru suara orang bahkan meniru suara-suara pejabat pakai AI. Dia ketik teksnya, terus tinggal diputar ulang,” jelas Wamen Nezar.

Untuk menekan angka penipuan digital, pemerintah meminta seluruh perusahaan telekomunikasi mengambil peran aktif dengan menghadirkan sistem perlindungan bagi pelanggan melalui fitur anti-scam.

“Pemerintah mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi para konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi atau bentuk lain,” lanjutnya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore