
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah saat konferensi pers di kantornya, Kamis (21/5). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menggerebek sebuah hunian yang menjadi sarang penipuan online komplotan warga asing. Dalam operasi ini, petugas mengamankan empat Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga kuat menjalankan aksi scamming berkedok aplikasi pembayaran.
Keempat pelaku yang diringkus masing-masing berinisial LY, 34, QZ, 42, ZZ, 32, dan WJ, 24.
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas intelijen terkait adanya aktivitas tak wajar di salah satu kawasan perumahan di Jakarta Barat. Setelah diselidiki, kecurigaan tersebut terbukti benar.
"Berdasarkan hasil pengawasan dan penyelidikan yang dilakukan petugas, kami berhasil mengamankan empat WNA asal Tiongkok yang diduga melakukan aktivitas penipuan online berkedok aplikasi pembayaran di sebuah hunian di kawasan Jakarta Barat," ujar Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Kamis (21/5).
Modus Berkedok Manajer dan Aplikasi Pembayaran
Aksi penggerebekan ini berlangsung pada Senin (18/5). Berdasarkan pemeriksaan dokumen keimigrasian, tiga dari empat pelaku ternyata menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) pekerja formal untuk menyamarkan kedok mereka.
LY mengantongi izin sebagai General Manager, ZZ sebagai Technical Manager, dan QZ sebagai Marketing Manager. Sementara itu, pelaku terkecil berinisial WJ masuk ke Indonesia hanya menggunakan Visa on Arrival (VoA) melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita puluhan barang bukti elektronik yang digunakan untuk menjebak korban. Di antaranya adalah 41 unit telepon genggam, 13 unit laptop, 5 unit monitor komputer, serta 6 buah paspor kebangsaan Tiongkok, di mana dua di antaranya tanpa pemilik.
Korban Dipaksa Deposit Uang
Saat memeriksa perangkat elektronik pelaku, petugas menemukan bukti digital. Terdapat daftar situs iklan berbahaya (malvertising), web pendaftaran akun palsu, hingga riwayat obrolan transaksi deposit dan pencairan dana penipuan.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
