Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 00.04 WIB

Komdigi Bakal Panggil Meta soal Komentar Spam Judi Online di Instagram dan Facebook

Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memanggil Meta selaku penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang mengoperasikan platform Instagram dan Facebook.

Langkah ini dilakukan menindaklanjuti maraknya komentar spam yang memuat promosi judi online (judol) di kedua media sosial tersebut.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menjelaskan, pihaknya menemukan penyebaran komentar spam bermuatan promosi judi online di Instagram dan Facebook sepanjang dua pekan terakhir. 

Pola tersebut diduga menjadi strategi baru yang digunakan pelaku untuk menyebarkan konten judi online.

"Komentar promosi judi online tersebut paling banyak tersebar di platform yang dinaungi oleh Meta, yaitu Instagram dan Facebook. Kami merencanakan akan segera bertemu perwakilan Meta untuk menindaklanjuti hal ini," kata Alex dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (29/6).

Berdasarkan data Kemkomdigi, selama periode 1 hingga 28 Juni 2026 pemerintah telah menangani 126.180 konten yang berkaitan dengan judi online di ruang digital.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.549 konten berasal dari platform media sosial milik Meta.

Alex menilai angka tersebut memang tidak mendominasi keseluruhan temuan. Namun, komentar spam promosi judi online dinilai memiliki potensi penyebaran yang luas.

Karena sengaja dipasang pada akun-akun dengan jumlah pengikut besar serta tingkat interaksi yang tinggi, sehingga peluang menjangkau korban baru menjadi lebih besar.

Selain layanan milik Meta, Kemkomdigi juga mendapati praktik serupa di TikTok yang berada di bawah naungan ByteDance.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore