Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Juni 2026 | 19.37 WIB

Komdigi Evaluasi 200 Platform, 4,7 Juta Akun Anak Sudah Ditutup

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mulai menunjukkan hasil. Hingga kini, sebanyak 4,7 juta akun milik anak telah dinonaktifkan oleh berbagai platform digital sebagai bagian dari upaya memenuhi kewajiban perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan sebagian besar akun tersebut berasal dari TikTok dan YouTube.

"TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti," ujar Meutya di Jakarta Pusat, Kamis (25/6).

Selain penonaktifan akun, sekitar 200 penyelenggara platform digital juga telah menyerahkan dokumen self assessment kepada pemerintah. Laporan tersebut kini sedang dikaji untuk menentukan tingkat risiko masing-masing platform dalam memberikan perlindungan kepada anak.

Menurut Meutya, pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko agar setiap platform tidak hanya membatasi akses anak, tetapi juga melakukan pembenahan sistem yang lebih ramah terhadap pengguna anak.

"Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko atau risk based," kata Meutya.

Ia menjelaskan proses pemeriksaan terhadap dokumen self assessment masih berlangsung. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengumumkan profil risiko setiap platform kepada masyarakat.

"Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini resiko tinggi atau tidak," ujarnya.

Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa efektivitas penerapan PP TUNAS memerlukan keterlibatan berbagai pihak. Selain pemerintah, dukungan masyarakat, media, orang tua, dan komitmen platform digital dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore